“Fokus utama kami sekitar Padalarang, yang merupakan pusat transportasi Bandung Barat, Ujar Kepala Dishub Bandung Barat.
DARA| Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah mengupayakan optimalisasi Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di sejumlah ruas jalan.
Fokus saat ini, sekitar daerah Padalarang yang menjadi pusat mobilisasi wilayah Bandung Barat. Kawasan inipun, rawan mengalami kemacetan dengan arus kendaraan cukup padat pada jam-jam tertentu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Fauzan Azima mengatakan, ada dua asfek utama sebagai upaya yang dilakukan pihaknya untuk menerapkan tertib LLAJ tersebut yakni penertiban tata kelola parkir dan sistem transportasi.
“Fokus utama kami sekitar Padalarang, yang merupakan pusat transportasi Bandung Barat. Di sini terdapat stasiun yang melayani berbagai lapisan masyarakat, baik untuk perjalanan jarak jauh maupun dekat,” ujarnya, kepada wartawan Senin (11/8/2025).
Selain Padalarang target penerapan tertib LLAJ ainnya yang meliputi kawasan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) adalah daerah Lembang dan Cililin. PKL tersebut, telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bandung Barat.
Ia menabahkan, program inipun berlandaskan pada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah KBB Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan LLAJ.
Sementara regulasi yang mengatur tentang teknis penertiban LLAJ di wilayah Bandung Barat saat ini, masih dalam proses. Regulasi inipun yang menjadi pelaksanaan teknis penerapan tertib LLAJ.
Khusus wilayah Padalarang, sasaran penertiban terutama di sekitar Pasar Tagog, Kotabaru Parahyangan serta sekitar Statsiun Kereta Api. Seperti diketahui, Statsiun Padalarang belakangan, juga menjadi statsiun Whoosh jurusan Bandung- Jakarta.
Fauzan juga mengatakan, penerapan aturan tertib LLAJ inipun secara teknis tidak bisa dilakukan oleh Dishub saja. Namun perlu adanya sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral, termasuk komponen masyarakat.
Sebagai bagian dari program ini, Dishub KBB akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat, termasuk pelajar dari tingkat Sekolah Dasar hingga SMA/SMK, dengan tujuan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Upaya edukasi ini akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, media, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta tokoh agama di desa-desa.
“Pendekatan kami mencakup jangka pendek dan jangka panjang. Kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi yang lebih baik dengan mendukung visi misi Kabupaten Bandung Barat AMANAH,” tegasnya.
Fauzan menegaskan penataan lalu lintas tak hanya sebatas sistem parkir, tetapi juga pengembalian fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya. Trotoar akan dikembalikan menjadi jalur khusus pejalan kaki, sedangkan badan jalan dibebaskan dari aktivitas yang tidak sesuai, seperti berdagang dan parkir liar.
“Jalan untuk kendaraan, trotoar untuk pejalan kaki, dan berdagang di pasar atau lokasi yang telah ditetapkan. Semua harus sesuai kemanfaatannya,” ujarnya.
Editor: Maji