Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memaparan pelaksanaan verifikasi lanjutan Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional Tahun 2026, di Gedung Oryza Sativa, Dinas Pertanian Kabupaten  Bandung, Senin (11/8/2025). (Foto: diskominfo)

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memaparan pelaksanaan verifikasi lanjutan Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional Tahun 2026, di Gedung Oryza Sativa, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Senin (11/8/2025). (Foto: diskominfo)

Salah satu penyebabnya masih terdapat kelompok masyarakat yang menolak imunisasi.

DARA| Enam dari 29 indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung nilainya masih dibawah 100 poin. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memaparan pelaksanaan verifikasi lanjutan Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional Tahun 2026, di Gedung Oryza Sativa, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Senin (11/8/2025).

Bupati Bandung menyampaikan paparannya melalui zoom meeting yang diikuti pula oleh Forum Kabupaten Bandung Sehat (FKBS), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Usai zoom meeting Bupati langsung hadir di Gedung Oryza Sativa.

Pada penilaian verifikasi lanjutan Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional, sektor masyarakat sehat mandiri (PSM) masuk Tatanan 1. Pelaksanaan Verifikasi Lanjutan Kabupaten/Kota Sehat tingkat Nasional Tahun 2026 melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan RI, yang dalam penyampaian paparannya melalui zoom meeting.

Dadang Supriatna mengungkapkan dari 29 Indikator pada Tatanan 1 Masyarakat Sehat Mandiri, masih terdapat 6 indikator dengan nilai di bawah 100. Hal ini secara umum disebabkan keterbatasan jumlah SDM di bidang kesehatan, belum meratanya kompetensi tenaga kesehatan.

“Penyebab lainnya faktor kondisi geografis Kabupaten Bandung. Selain itu jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang banyak mencapai sekitar 3,8 juta,” katanya.

Selain itu, belum terpenuhinya jumlah tempat tidur di rumah sakit. Masih terdapat kelompok masyarakat yang menolak imunisasi. Belum meratanya pemahaman masyarakat terkait pemenuhan gizi. Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan. Terhadap hambatan/kendala tersebut telah dilakukan beberapa upaya dan juga inovasi.

Dalam kesempatan itu Dadang Supriatna menjelaskan perkembangan penyelenggaraan Kabupaten Bandung Sehat. Ia menjelaskan pada tahun 2022 dan 2023, sebanyak 280 desa dan kelurahan (seluruh) telah terverifikasi ODF (Open Defecation Free) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan.

“Sementara untuk Tatanan 2 meliputi Permukiman dan Fasilitas Umum nilainya sudah maksimal yaitu 100.

“Akses air minum layak. Persentase akses air minum tahun 2024 meningkat dari tahun 2023 dan mencapai target. Tahun 2023 dari target 88,89 persen dengan capaian 89,50 persen. Tahun 2024 dari target 90,15 persen dan capaian 90,75 persen,” katanya.

Pengolahan air limbah domestik (IPALD) di UPTD IPALD Soreang. Pemilahan sampah oleh kelompok masyarakat.

Tatanan 3 Satuan Pendidikan. Dari 11 indikator pada tatanan 3 Satuan Pendidikan, terdapat 1 indikator yang nilainya di bawah 100, yaitu Persentase Sekolah/Madrasah yang telah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

Tatanan 4 Pasar Sehat. Pasar di Kabupaten Bandung sudah melakukan pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle). Sudah disediakan tempat sampah dengan 3 warna untuk memudahkan pemilahan sampah. Hasil pemilahan sampah berdasarkan jenisnya kemudian diolah kembali untuk menjadi sesuatu yang memiliki nilai manfaat. Beberapa pengolahan sampah diantaranya pembuatan pupuk kompos dan biogas alami.

Tatanan 5 Perkantoran dan Perindustrian. Tatanan 6 Pariwisata Sehat. Tatanan 7 Lalulintas. Tatanan 8 Perlindungan Sosial. Tatanan 9 Penanggulangan Bencana.

Editor: Maji

Berita Terkait

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Inilah Nama-nama Pangdamnya
Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik
Super League 2025/26: Gol Cantik Febri Kunci Kemenangan Persib atas Semen Padang
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung
Sambut HUT ke 80 RI, KAI Tawarkan Promo Kiriman Merdekaku, Begini Caranya
Pengelolaan Sampah di Jabar, KDM Berlakukan Reward and Punishment

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Super League 2025/26: Gol Cantik Febri Kunci Kemenangan Persib atas Semen Padang

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriana dan Ketua DPRD Renie Rahayu  menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, serta persetujuan Propemperda 2026, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (11/8/2025).(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agu 2025 - 22:26 WIB