DARA|Penasehat Hukum PWI Jabar Untung SH MH menyatakan kedudukan Plt Ketua PWI yang muncul di sejumlah provinsi juga di Jawa Barat sebanyak 13 kabupaten/kota tidak memiliki legal standing.
Sebab lanjut dia, itu bertentangan dengan PD/PRT PWI, bahkan tidak memenuhi unsur yuridis formal salah satunya adalah unsur kontinuitas.
Untung SH, MH menyatakan itu di hadapan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus PWI Jabar dengan pengurus PWI kabupaten/kota se- Jawa Barat di Bandung, Selasa (24/6/2025).
Rakor dipimpin oleh Ketua PWI Jabar H. Hilman Hidayat didampingi oleh Sekretarisnya Tantan dan Kabid Organisasi Ahmad Syukri.
“Tidak ada dualisme, yang ada hanyalah konflik kepengurusan PWI Pusat, dan sudah ada kesepakatan Jakarta untuk menggelar Kongres,” tegas Untung.
Mengawali Rakor Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jabar Kang Ahmad Sukri memaparkan, saat ini sudah ada Plt ketua pwi di 13 kabupaten/kota di Jabar. Para Plt tersebut tidak kemudian menggugurkan kepengurusan yang ada. Sebab para Plt di 13 kabupaten/ kota itu menyimpang atau tidak berdasarkan PD/PRT.
Maka lanjut dia, pembentukan Plt itu ilegal.
“Karena tensi meninggi Rakor ini bertujuan untuk menyampaikan kondisi di pusat, bahwa sudah ada kesepakatan untuk Kongres Persatuan PWI, SC dan OC sudah dibentuk juga menyampaikan status hukum Plt dan arahan dari Ketua PWI Jabar,” paparnya.
Ketua PWI Jabar H Hilman Hidayat menyampaikan, pihaknya tidak pernah punya pengalaman berseteru dalam organisasi, dan ini mungkin pengalaman pertama adanya konflik di tubuh PWI.
Dan dirinya berpikir semua ini harus kita hentikan, persoalan Plt di 13 kab/kota sudah dibekukan.
“Bagi saya persoalan ini memalukan, dan membuat citra PWI tidak baik di mata publik. Ini harus kita hentikan, demokrasi dan dinamika organisasi harus sesuai PD/PRT nya,”kata Hilman di hadapan para ketua dan pengurus PWI Kab/kota se-Jabar.
Dalam Rakor tersebut, sejumlah ketua dan pengurus Kab/Kota menyampaikan pandangan dan kondisi organisasi di daerahnya masing-masing. Dan yang menjadi perhatian pengurus PWI Jabar adalah soal PWI Indramayu.
Dimana ada campur tangan Pemerintah yang meminta pengurus PWI Indramayu yang sah untuk mengosongkan Sekretariatnya atas rongrongan Plt karena kedekatan dengan pihak penguasa .
Untuk itu, Sekretaris PWI Jabar Tantan meminta pengurus Kab/Kota seJabar untuk memberikan support dan membantunya dengan cara apapun, karena hal itu sudah mengoyak ngoyak marwah organisasi yang sah berdasarkan hasil konferensi.
“Untuk Indramayu ini jadi atensi khusus, dan kita akan bantu untuk menyelesaikannya,karena menyangkut marwah organisasi,” pungkasnya.
Prinsipnya, dalam pertemuan Rakor ini PWI Jawa Barat menyampaikan ke seluruh pengurus PWI Kab/Kota secara tegas mendukung suksesnya Kongres Persatuan PWI yang paling lambat akan digelar akhir Bulan Agustus 2025 mendatang.