Kabupaten Sukabumi siap dirikan Koperasi Desa Merah Putih
DARA | Ditandai dengan digelarnya penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) bersama pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Sukabumi, di Pendopo Sukabumi, Selasa (27/5/2025).
Ditandatangani langsung Bupati Sukabumi, Asep Japar, dan Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Sukabumi, Buddy Setia Permana.
Bupati mengatakan, dengan kehadiran notaris sebagai mitra legal, seluruh proses pendirian dan pengesahan koperasi akan berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Turut hadir Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, sebagai leading sector dalam pelaksanaan percepatan Koperasi Desa Merah Putih.
“Dengan Legalitas yang diperkuat Notaris, dukungan penuh dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta arah kebijakan dari pemerintah daerah, Koperasi Desa Merah Putih hadir bukan sekedar program, melainkan gerakan bersama menuju kemandirian desa yang sesungguhnya,” tutur bupati.
Editor: denkur