TPA Sarimukti Longsor, Ratusan Ton Sampah Berhamburan

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sekda Jabar Herman Suryatman mengecek longsor sampah di TPA Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (9/3/2025).(Foto: biro adpim)

Sekda Jabar Herman Suryatman mengecek longsor sampah di TPA Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (9/3/2025).(Foto: biro adpim)

TPA Sarimukti diprediksi sudah tidak bisa lagi menampung sampah pada Maret 2025.

DARA| Sekda Jabar Herman Suryatman mengecek longsor sampah di TPA Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (9/3/2025). Gunungan sampah selebar 20 meter dan tinggi 10 meter di Zona 3 longsor, Sabtu (8/3/2025) pukul 11.58 WIB.

Menurut Herman, longsor dipicu hujan berkepanjangan yang terjadi selama sepekan terakhir. Air menyebabkan massa di tumpukan atas sampah mendi berat, sampai akhirnya runtuh karena air sudah jenuh.

Agar pelayanan sampah tidak terganggu, langkah darurat sudah dilakukan. “Over all kondisi TPA aman, sudah dilakukan langkah- langkah untuk mengatasi longsor, antara lain kita sudah buat jalan alternatif menuju Zona 3 dan Depo BBM,” ujar Herman Suryatman.

Langkah mitigasi lainnya, menertibkan para pemulung agar terhindar dari situasi berbahaya. Sejumlah alat berat pun sudah dipindahkan ke tempat aman.

“Jadi sekali lagi TPA Sarimukti dalam kondisi aman,” katanya.

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Pemdaprov akan memasang kawat bronjong untuk menahan sampah tidak longsor. Pemdaprov telah menyiapkan anggaran Rp200 juta untuk menahan Zona 3 agar tidak berdampak ke Zona 4.

“Tentu melalui mekanisme pengadaan yang akuntabel,” kata Herman.

Langkah jangka panjang, penghijauan di area TPA Sarimukti. Tahap pertama akan ditanam 2.000 pohon yang akan berfungsi sebagai penyerap air.

“Hari ini simbolik penanaman, minggu ini akan ditanam 2.000 pohon terutama di lereng – lereng sebagai bentuk pencegahan terjadinya longsor,” kata Herman.

“Mudah-mudahan kedepan kalaupun ini tempat pembuangan regional, tapi kondisinya hijau, kalau lereng -lerengnya hijau, mudah-mudahan tidak ada longsoran tanah, adapun yang kemarin longsor itu longsoran sampah,” ucapnya.

Terkait kapasitas TPA Sarimukti, saat ini terdapat empat zona eksisting. Zona 1 sudah penuh, tak bisa menampung lagi. Zona 2 terisi 90 persen. Zona 3 terisi 80 persen, dan zona 4 sudah penuh.

Saat ini, sedang dibuka Zona 5 seluas 6,3 hektare saat ini sedang finishing. “Sekarang pekerjaan utamanya sudah selesai, tinggal pemasangan membran mudah- mudahan bulan Mei sudah bisa selesai,” tutur Herman.

Begitu Zona 5 sudah bisa difungsikan, ditambah sisa ruang di Zona 2 dan 3, masa pakai TPA Sarimukti bisa diperpanjang sampai Juni 2028. “Jadi kurang lebih 3,5 tahun, dan mudah- mudahan awal tahun 2028 TPPAS Legoknangka sudah bisa beroperasi,” pungkas Herman.

Sebelumnya, TPA Sarimukti diprediksi sudah tidak bisa lagi menampung sampah pada Maret 2025. Karena itu, Pemdaprov memberlakukan kebijakan pengetatan sampa kepada empat daerah pengguna, yakni Kota Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi.

Beberapa pengetatan di antaranya pelarangan pengiriman sampah anorganik ke TPA Sarimukti, pengurangan jumlah ritase truk pengirim sampah, serta zero food waste.

Editor: Maji

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB