BAZNAS Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Senilai Rp38 Ribu Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BAZNAS Kabupaten Bandung, MUI dan ormas-ormas Islam akhirnya menetapkan besaran zakat fitrah 2,7 Kg atau bila diuangkan Rp38.000 per orang.

Kaum Muslimin yang membayar zakat fitrah juga diimbau untuk memberikan infak Rp2.000 per orang.

Sedangkan nilai fidyah bagi Muslimin yang tak mampu berpuasa sebesar Rp45.000 per orang tiap harinya.

Menurut perwakilan Dinas Perdagangan dn Industri Kabupaten Bandung, Hj. Susi, nilai zakat fitrah berdasarkan data harga beras rata-rata pada Selasa 4 Februari 2025.

“Harga beras di 9 pasar di Kabupaten Bandung untuk Beras premium Rp15.000/kg,
Beras medium Rp12.800/kg dan IR 64 Rp13.700/kg,” katanya.

Per tanggal 4 Februari 2025 harga beras di Kabupaten Bandung cukup stabil dan stok juga aman.

“Kalau pun ada kenaikan harga beras baru terjadi dua tahun terakhir ini,” katanya.

Ketua Komisi di MUI Kabupaten Bandung H. Mamat Saiful Qadir menyatakan, penetapan zakat fitrah dengan mengambil harga beras rata-rata sebab kondisi masyarakat yang memang kurang menggembirakan.

“Sedangkan Besaran zakat fitrah baik 2,5 kg, 2,7 kg maupun 2,8 kilogram adalah ijtihad dan bila ambil lebih tinggi mengarah ke kehati-hatian,” katanya.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung, Gus Ali Fadhil menyatakan, siap mendorong dan mendukung besaran zakat fitrah, fidyah dan sedekah yang ditetapkan BAZNAS Kabupaten Bandung bersama dengan ormas-ormas Islam.

Sementara PD Muhammadiyah, Ustaz Gun Gun menyatakan,
BAZNAS Kabupaten Bandung dua tahun lalu menetapkan jumlah zakat fitrah 2,7 kg sesuai dengan fatwa MUI Nom 65/2022 karena prinsip kehati-hatian daripada kurang sehingga ambil yang lebih tinggi.

“Muhammadiyah sendiri mengambil besaran 2,5 kg per orang. Kami mendukung besaran zakat fitrah yang tak terlalu memberatkan masyarakat,” katanya.

Pengurus PD Mathlaul Anwar (MA) Kabupaten Bandung, Ustaz Mahmud Syafii mengatakan, mengambil prinsip kehati-hatian dengan meminta besaran zakat fitrah 2,7 kg per orang.

Sedangkan Ketua LAZ Persis kabupaten Bandung Ustaz Ade Komarudin menyatakan, zakat fitrah minimal 2,5 kg dan untuk kehati-hatian sebesar 2,7 kg atau 2,8 kg.

“Kalau harga tiga beras itu digabungkan lalu dibagi tiga, maka besaran zakat fitrah tahun ini Rp38.000 per orang,” ujarnya.

Hal sama juga dikatakan Ketua LDII Kabupaten bandung, H. Didin Suyadi, yang meminta penetapan tahun ini lebih cepat sehingga akan membantu kaum Muslimin dalam pembayaran kewajiban zakat fitrah dan fidyah.

Terakhir pengurus Kesejahteraan dan Sosial PC Syarikat Islam (SI) Kabupaten Bandung, Ustaz Syafrudin, siap mengikuti hasil rapat dan siap mendukung keputusan yang diambil BAZNAS dan ormas-ormas Islam.

Suara sama juga dari aekretaris PC NU Kabupaten Bandung Ustaz Asrofil Anam, yang Menerima keputusan rapat penetapan zakat fitrah dan fidyah baik 2,5 kg per orang maupun 2,7 kg per orang.

Seperti diketahui BAZNAS Kabupaten Bandung bersama dengan ormas-ormas Islam mengadakan rapat penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2025 di ruang Aspemkesra Pemkab Bandung.

Acara pada Kamis 6 Februari 2025 dihadiri Asisten Pemkesra H. Ruli Hadiana, Kabag Kesra Hj. Lilis Suryani, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Bandung Hj. Nana, dan Waka 1 H. Jamjam Erawan.

Acara juga dihadiri Ketua Komisi di MUI Kabupaten Bandung KH. Mamat S. Qadir, dan pengurus ormas Islam dari NU, Persis, Muhammadiyah, DMI, Syariat Islam, dan LDII.

Menurut Ustaz Jamjam, seperti biasanya tiap tahun harus ada penetapan nilai zakat fitrah dan fidyah disesuaikan dengan harga beras terkini.

“Pada tahun lalu zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp40.000, sedangkan jumlah fidyah Rp45.000,” katanya.

Pada tahun ini juga BAZNAS Kabupaten Bandung dan ormas-ormas Islam mulai mengimbau adanya infak ramadhan yang menyertai nilai zakat fitrah sebesar Rp2.000 per orang.

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB