Bapenda Jabar Siapkan Promo Pajak Akhir Tahun

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik (Foto: deram/dara.co.id)

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik (Foto: deram/dara.co.id)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menggelar Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan.

DARA | Masyarakat bisa mendapatkan berbagai relaksasi pajak kendaraan yang berlaku pada tanggal 1 sampai 23 Desember 2024.

Beberapa layanan yang masuk dalam program promo adalah Pembebasan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II).

Pembebasan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Lalu, pembebasan pokok tunggakan dan denda tahun ke-3, tahun ke-4 dan tahun ke-5 dan seterusnya.

Kemudian, Pembebasan Denda SWDKLLJ diberikan kepada wajib pajak yang telat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat.

Tak berakhir di situ, masyarakat bisa mendapatkan Diskon BBNKB I sebesar 10% untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan program ini masih dalam rangka meningkatkan kesadaran membayar pajak, sekaligus menyempurnakan integrasi data kepemilikan kendaraan.

“Upaya meningkatkan kesadaran kan ada beberapa cara, kami sudah melakukan kebijakan yang tegas bersama pihak kepolisian dengan cara melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan secara serentak di seluruh wilayah Jawa barat beberapa waktu lalu. Nah, pemberian promo ini upaya lain dengan pendekatan humanis,” tutur Dedi Taufik.

“Kami berharap Masyarakat bisa segera memanfaatkan program ini sebaik mungkin, sehingga kendaraannya bisa terdata dan turut berkontribusi membangun Jawa Barat melalui pembayaran pajak,” imbuhnya.

Selain itu, program ini pun tidak terlepas dari sambutan positif dari masyarakat terhadap pelaksanaan program pemutihan pajak yang berlangsung sepanjang Oktober sampai November 2024.

“Dari sisi kepatuhan meningkat dari sisi pendapatan juga terjaga, keringanan juga terasa oleh masyarakat,” ujar Dedi.

Disinggung mengenai realisasi target pengelolaan pajak pada tahun 2024, semua data masih dihimpun.

Sejauh ini, capaiannya berada dalam tren yang baik dan akan disampaikan setelah semua proses penghimpunan rampung.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB