Pemkab Cirebon Permudah Proses Izin Tenaga Kesehatan Melalui Layanan Digital di Mall Pelayanan Publik

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pemerintah Kabupaten Cirebon makin mempermudah akses layanan publik bagi tenaga kesehatan dengan meluncurkan sistem perizinan berbasis digital.

DARA | Langkah inovatif ini diperkenalkan langsung oleh Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, yang memantau integrasi layanan digital di Mall Pelayanan Publik (MPP) Cirebon, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional, Selasa (12/11/2024).

Wahyu Mijaya mengatakan digitalisasi layanan perizinan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon dalam mengurus berbagai izin yang diperlukan untuk menjalankan profesinya.

Melalui platform digital ini tenaga kesehatan dapat mengajukan permohonan izin tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Kami telah mengembangkan sistem digital untuk izin 18 profesi tenaga kesehatan. Dengan aplikasi ini, tenaga kesehatan cukup mengajukan izin dari rumah atau dari mana saja, hanya dengan menggunakan smartphone,” ujar Wahyu.

Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual kini beralih ke aplikasi *Satu Sehat*. Para tenaga kesehatan hanya perlu mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan, kemudian permohonan akan diverifikasi secara digital oleh MPP.

Sistem ini dinilai lebih efisien, menghemat waktu, dan meminimalkan kontak langsung, yang tentunya lebih memudahkan bagi tenaga kesehatan yang sibuk.

“Dengan sistem baru ini, pemrosesan izin menjadi jauh lebih cepat. Kami berharap hal ini dapat mengurangi beban tenaga kesehatan dan mempermudah akses mereka dalam menjalankan tugas,” ujar Wahyu.

Dengan hadirnya sistem digital ini, Pemkab Cirebon berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan dan mempercepat proses administrasi yang sebelumnya memakan waktu dan tenaga.

Kehadiran layanan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengintegrasikan teknologi dalam mempermudah berbagai layanan kepada masyarakat, khususnya tenaga kesehatan.

Langkah ini tentu saja menjadi angin segar bagi tenaga kesehatan di Cirebon, yang kini dapat lebih fokus pada tugas pelayanan medis tanpa terbebani urusan administratif yang memakan waktu.

Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan dampak positif dari peningkatan efisiensi ini, terutama dalam hal akses layanan kesehatan yang lebih cepat dan mudah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:59 WIB

Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru