Gelar Sidang TPP, Kasi Binadik Lapas Garut: Kami Menjamin Pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Garut menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP), berlangsung di pelatanan Cafe Lasgar pada Jumat (20/9/2024)(Foto: Istimewa)

Lapas Garut menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP), berlangsung di pelatanan Cafe Lasgar pada Jumat (20/9/2024)(Foto: Istimewa)

Ada 38 warga binaan yang diusulkan untuk menjalani program integrasi.

DARA | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP).

TPP berlangsung di pelataran Cafe Lasgar, Lapas Kelas IIA Garut, Jalan KH.Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabuaten Garut, Jumat (20/9/2024).

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana (Kasi Binadik), Bambang Setiawan, selaku Ketua TPP yang memimpin jalannya sidang mengatakan, ada 38 warga binaan yang diusulkan untuk menjalani program integrasi.

Mereka terdiri dari 30 WBP untuk Pembebasan Bersyarat (PB) dan 8 WBP untuk Cuti Bersyarat (CB).

Setiawan juga mengatakan, semua WBP yang diusulkan tersebut telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif berdasarkan Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Menurutnya, para WBP yang diusulkan telah menjalani berbagai program pembinaan, antara lain
santri 20 orang, industri 14 orang, pramuka dua orang, open camp 1 orang, dan kebersihan 1 orang, dan tidak sedang menjalani hukuman karena melakukan pelanggaran tata tertib yang dicatat dalam Reg F.

“Sidang TPP merupakan indikator penting dalam tahapan pembinaan di dalam Lapas. Ini merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak yaitu anggota sidang TPP,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menyatakan bahwa pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara rutin.

Hal ini, lanjut Rusdedy, bertujuan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik, serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidana di dalam Lapas.

Rusdedy menyebutkan, seluruh anggota yang terdiri dari jajaran Pejabat Struktural Lapas Garut, menyetujui usulan tersebut setelah memberikan pendapat secara langsung dan tertulis pada buku sidang.

“Hasil sidang TPP selanjutnya akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui aplikasi SDP untuk mendapatkan penetapan,” katanya.

Rusdedy berharap, program integrasi ini dapat membantu proses reintegrasi WBP ke dalam masyarakat, sejalan dengan tujuan pembinaan di lembaga pemasyarakatan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi
Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Klasterisasi Usaha, Langkah Strategis PNM Cabang Garut Bantu UMKM Tumbuh dan Naik Kelas
Ratusan Personel Polisi Dikerahkan untuk Amankan Eksekusi Ruko Sengketa di Cikajang Garut
Sekdis Perkim Kabupaten Sukabumi: Alun-alun Jampangtengah Dibangun di Areal 7.500 Meter
Alun-alun Jampangtengah Mulai Dibangun, Bupati Sukabumi Berharap Proses Pembangunannya Lancar dan Berkwalitas
Berdialog dengan para Kepsek se Jampangkulon, Bupati Sukabumi Tampung Keluhan Seputar Dunia Pendidikan
Bulog Ciamis Salurkan Bantuan Beras untuk 227.969 KPM di Garut, Alokasi Juni–Juli 2025

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:02 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:39 WIB

Klasterisasi Usaha, Langkah Strategis PNM Cabang Garut Bantu UMKM Tumbuh dan Naik Kelas

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:35 WIB

Ratusan Personel Polisi Dikerahkan untuk Amankan Eksekusi Ruko Sengketa di Cikajang Garut

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:32 WIB

Sekdis Perkim Kabupaten Sukabumi: Alun-alun Jampangtengah Dibangun di Areal 7.500 Meter

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:27 WIB

Alun-alun Jampangtengah Mulai Dibangun, Bupati Sukabumi Berharap Proses Pembangunannya Lancar dan Berkwalitas

Berita Terbaru