Polres Garut Dampingi Pendataan dan Penilaian Kerusakan Rumah di Pasirwangi

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor (Polres) Garut dampingi  pendataan dan penilaian kerusakan rumah akibat gempa bumi di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Sabtu (21/9/2024)(Foto: Istimewa)

Kepolisian Resor (Polres) Garut dampingi pendataan dan penilaian kerusakan rumah akibat gempa bumi di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Sabtu (21/9/2024)(Foto: Istimewa)

Selain memberikan bantuan kepada korban gempa juga melakukan pendampingan.

DARA |  Kepolisian Resor (Polres) Garut lakukan pendampingan pendataan dan penilaian kerusakan rumah untuk menentukan klasifikasi inventarisir rumah dampak gempa di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Sabtu (21/9/2024).

Kapolsek Pasirwangi, Polres Garut, Iptu Wahyono Aji, mengatakan selain memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak gempa juga melakukan pendampingan tim asesmen tersebut.

“Kegiatan pendataan ini di hadiri oleh Tenaga Ahli PNPB Pusat, BPBD Provinsi Jabar, BPBD Kabupaten Garut, Disperkim Kabupaten Garut dan Forkopimcam Pasirwangi,” ujar Aji, Sabtu (21/9/2024).

Menurut Aji, penilaian asesmen klaster rumah yang rusak menggunakan metode Inventarisir ahli yang telah di bentuk dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan anggaran untuk ganti rugi korban gempa bersumber dari anggaran pemerintah.

“Saat ini tim Asesmen sedang melakukan pendataan di wilayah Kecamatan Pasirwangi terhadap bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:59 WIB

Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru