KPU Garut Buka Pendaftaran KPPS: Simak Jadwal dan Tahapan Pendaftarannya

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Garut Buka Pendaftaran KPPS

KPU Garut Buka Pendaftaran KPPS

Pilkada makin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

DARA | Pendaftaran ini menjadi langkah penting dalam persiapan pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Pendaftaran KPPS bertujuan untuk memastikan bahwa setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) memiliki penyelenggara yang kompeten dan siap menjalankan tugas-tugas pemungutan suara.

KPU Garut mengundang warga negara yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai bagian dari tim penyelenggara pemilihan yang krusial ini.

Jadwal Pendaftaran KPPS

Proses pendaftaran KPPS akan berlangsung mulai tanggal 17 September 2024 hingga 28 September 2024. Selama periode ini, calon peserta dapat mengajukan lamaran dan melengkapi semua persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh KPU.

Tempat pendaftaran di Sekretriat PPS/Kelurahan dan pendaftar berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.

Tahapan Pendaftaran KPPS

1. Pengumuman Pendaftaran (17 – 21 September 2024)
– KPU Garut akan menyebarluaskan informasi mengenai pendaftaran KPPS melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, situs web resmi, dan papan pengumuman di setiap kecamatan.

2. Pendaftaran dan Pengumpulan Berkas (17 – 28 September 2024)
– Calon peserta dapat mengunjungi kantor Sekretariat PPS/Kelurahan setempat untuk mendaftar dan menyerahkan berkas yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan surat pernyataan kesediaan bertugas.

3. Penelitian Administrasi (18 – 29 September 2024)
– Berkas pendaftar akan diseleksi secara administrasi. Pendaftar yang lolos administrasi akan mengikuti tahap selanjutnya.

4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS (30 September – 02 Oktober 2024)

5. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota KPPS (30 September – 05 Oktober 2024)

6. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS (5 – 7 Oktober 2024)

7. Pengadministrasian Mandiri Calon Anggota KPPS (7 Oktober – 1 November 2024)

8. Pendaftaran KPPS Pada JKN (7 Oktober – 1 November 2024).

9. Pengisian Skrining Riwayat Kesehatan (7 Oktober – 1 November 2024).

10. Penetapan Anggota KPPS (7 November 2024)

11. Pelantikan Anggota KPPS (7 November 2024).

Persyaratan Calon KPPS

Calon KPPS harus memenuhi syarat berikut:

– Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun.

– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

– Lulusan minimal SMA/Sederajat.

– Tidak Pernah Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih.

– Setia Kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD NKRI tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamkasi 1945.

– Sehat Jasamani dan Rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

– Mempunyai integritas, pribadi yang kuat dan jujur dan adil

– Berdomisili dalam wilayayh kerja PPK,PPS, dan KPPS

– Tidak sedang menjadi anggota partai politik atau lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun,.

Tentang KPU Garut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum, termasuk Pilkada, dengan tujuan memastikan pemilihan yang adil, transparan, dan akuntabel.

Dengan pendaftaran KPPS yang terbuka ini, KPU Garut berharap dapat melibatkan lebih banyak anggota masyarakat dalam proses demokrasi dan memastikan pelaksanaan Pilkada yang sukses.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB