Pertamina Patra Niaga Pastikan Pertalite Tetap Disalurkan Sesuai Penugasan Pemerintah

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah.

DARA | Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan sebagai bagian dari penugasan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi, Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan Pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan BPH Migas.

“Pertalite adalah salah satu BBM Subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM Subsidi bisa tepat sasaran, antara lain pengaturan titik-titik SPBU yang menjual BBM Subsidi oleh BPH Migas dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah keatas, di luar daerah industri. Diharapkan dengan upaya tersebut BBM bersubsidi yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran,” tutur Heppy.

Pertamina Patra Niaga juga terus berupaya mendukung upaya-upaya subsidi tepat dengan melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code.

“Untuk itu, Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah mengidentifikasi siapa saja pengguna BBM bersubsidi dari penggunaan QR code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite,” ujar Heppy.

Agar penyaluran Pertalite terkontrol, Pertamina Patra Niaga melayani pengisian Pertalite melalui QR Code bagi kendaraan yang sudah mendaftar dan mencatatkan nopol kendaraan bagi pengguna yang belum mendaftar subsidi tepat.

“Kami terus mengintensifkan pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave 1 yakni Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur,” ujar Heppy.

Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menjelaskan bahwa Program Subsidi Tepat Pertalite hanya diberlakukan untuk kendaraan roda 4 sedangkan roda 2 dan 3 belum diwajibkan melakukan pendaftaran Subsidi Tepat.

“Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengajak masyarakat pengguna BBM jenis Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya dan kami telah menyiapkan Help Desk di SPBU untuk membantu menjelaskan prosedur pendaftarannya,” ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (30/8/2024).***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025
POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu
Jemaah Masih di Makkah, Pos Indonesia Sudah Antar Oleh-oleh Haji Sampai Rumah
PosDigi Perkenalkan Wajah Baru Komitmen, Menjadi Perusahaan Teknologi
Pos Indonesia Dukung Permen Layanan Pos Komersial untuk Ciptakan Iklim Usaha Kondusif
IMF Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025-2026 Hanya 4,7%: Indonesia Bisa Apa?
Per 1 Mei, Harga Pertamax Series dan Dex Series Semakin Hemat! Ada Tambahan Promo My Pertamina
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:15 WIB

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

Senin, 16 Juni 2025 - 12:55 WIB

PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:29 WIB

POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:58 WIB

Jemaah Masih di Makkah, Pos Indonesia Sudah Antar Oleh-oleh Haji Sampai Rumah

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:46 WIB

PosDigi Perkenalkan Wajah Baru Komitmen, Menjadi Perusahaan Teknologi

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusionder Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB