Tim Ahli Cagar Budaya Jabar Kunjungi Kota Sukabumi untuk Uji Kelayakan Tiga Bangunan Bersejarah

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menerima kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Jawa Barat, di Ruang utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (18/7/2024).

DARA | Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Provinsi Jawa Barat Dra Febiyani mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Sukabumi menggarap kebudayaan dengan memperhatikan nilai-nilai sejarah.

” Alhamdulillah hari ini kami kedatangan tim dari TACB Provinsi Jawa Barat, ada tiga objek bagunan cagar budaya yang diusulkan Pemkot Sukabumi, yakni gedung Balai Kota Sukabumi, Gereja Sidang Kristus, dan Rumah pengasingan Bung Hatta,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Provinsi Jawa Barat Dra Febiyani menjelaskan kedatangan tim untuk melakukan uji lapangan yang akan disidangkan terhadap usulan cagar budaya Kota Sukabumi.

Pemeringkatan ini salah satu indikator keberhasilan indek warisan budaya. Dalam melestarikan bangunan struktur tidak bisa berjalan tanpa dukungan Pemerintah.

” Kunjungan kami disiini berharap dapat memotivasi dalam melakukan pengecekan atas usulan-usulan dari Kota Sukabumi, yang nilai pentingnya untuk dapat dikaji sebagai Cagar Budaya tingkat Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Untuk menentukan cagar budaya dilakukan beberapa tahapan mulai dari kajian tingkat kota/kab, provinsi, hingga tingkat nasional.

Tim akan melakukan uji lapangan, kajian pemeringkatan naskah rekomendasi untuk Gubernur Jawa Barat, dari hasil sidang apakah bagunan yang diuji layak menjadi cagar budaya Provinsi atau hanya sampai Kota atau bahkan bisa sampai ke tingkat Provinsi.

” Kami akan lakukan sidang terhadap tiga objek. Apakah emang layak ditetapkan atau harus dilengkapi ada prosesnya kalo memang sudah di tetapkan di Provinsi akan di naikan ke Nasional,” kata Febriyani.

Menurut Febriyani bangunan cagar budaya yang dilakukan uji lapangan itu minimal bagunan berusia 50 tahun memiliki nilai sejarah tersendiri, memiliki kepentingan untuk ilmu pengetahuan, bagunan yang langka.***

Editor: denkur

Berita Terkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi
Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:57 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:30 WIB

Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB