Waduh, DAS Citarum Tercemar Obat-obatan Aktif, Bey: Usut Tuntas Pelakunya

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (Foto: dok/dara)

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (Foto: dok/dara)

BRIN menyebut Sungai Citarum terkontaminasi bahan aktif obat atau APIs.

DARA| Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin siap mengusut pencemaran sungai DAS Citarum Hulu oleh obat paracetamol hingga amoxilin. Temuan itu sendiri berdasarkan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Bey mengatakan, hasil riset BRIN ini sudah ditindaklanjuti bersama beberapa instansi terkait yang turut menangani persoalan sungai Citarum.

“Kami masih teliti lagi bersama Satgas Citarum Harum, BBWS, dan DLH untuk dicek lagi di dari mana, sebelah mana,” kata Bey, Sabtu (13/7/2024).

Ia memastikan segera melakukan kajian terhadap hasil penelitian dari BRIN ini. Dia tidak mempersoalkan peneliti dari instansi manapun untuk melakukan penelitian terhadap Sungai Citarum baik dari DAS hulu atau hilirnya.

“Ya kami terbuka untuk itu ya. Jangan sampai terjadi lagi seperti itu (pencemaran). Tapi kami masih cek dulu ya, memastikan dulu memastikan betul dari mana dan sebagainya,” jelasnya.

Meski begitu, Bey akan tetap memberikan sanksi tegas terhadap oknum perusahaan atau perseorangan yang melakukan pencemaran di wilayah Sungai Citarum. Adapun sebelumnya sudah ada beberapa perusahaan yang turut diberikan sanksi karena mencemari Sungai Citarum.

“(Jika ditemukan pihak yang mencemari) pasti akan kami tindak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, BRIN menyebut Sungai Citarum terkontaminasi bahan aktif obat atau APIs. Penelitian dilakukan dengan konsentrasi bahan aktif obat yang diminum warga di daerah DAS Citarum Hulu, frekuensi obat, jumlah yang dikonsumsi, dan berapa lama masa sakit warga dalam setahun.

Hasilnya, didapat jika penggunaan antibiotik di DAS Citarum Hulu ternyata relatif besar, dengan penggunaan paracetamol di posisi tertinggi dengan jumlah 460 ton per tahun dan amoxilin 335 ton per tahun.

Peneliti BRIN juga mengestimasi seberapa banyak dari rata-rata penggunaan itu, dengan ekstrapolasi terhadap jumlah penduduk di suatu DAS.

“Hasilnya untuk bahan kimia aktif dapat dilihat bahwa ternyata paracetamol dan amoxilin menjadi APIs dengan penggunaan paling besar di DAS Citarum Hulu,” ujar Peneliti Kelompok Riset Ekotoksikologi Perairan Darat, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN Rosetyati Retno Utami.

Rosetyati menjelaskan sumber-sumber kontaminasi bahan aktif obat yang mungkin masuk ke dalam Sungai Citarum bisa teridentifikasi dari banyak hal.

Mulai dari kegiatan peternakan yang dinilai banyak menggunakan obat-obatan dan hormon untuk meningkatkan hasil peternakan, penggunaan obat rumah tangga dan industri, serta sistem pengelolaan limbah obat di rumah sakit yang mungkin terdapat kebocoran, sehingga mengakibatkan masuknya obat ke ekosistem akuatik.

Menurutnya, penanganan masyarakat setempat atas penggunaan bahan aktif obat dinilai masih kurang, sehingga menimbulkan risiko pada pencemaran ekosistem akuatik.

Selain itu, penggunaan konsentrasi APIs yang tinggi, khususnya untuk paracetamol dan amoxilin, sangat mungkin akan menimbulkan dampak terhadap badan air, khususnya di Sungai Citarum jika dibuang sembarangan.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusionder Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB