DARA | BANDUNG – Meski nilai tunjangan ASN Pemkot Bandung, Jawa Barat tertinggi di Indonesia, komponen potongannya pun banyak. Misalnya, telat datang dipotong 1%, tidak hadir tanpa ada keterangan dipotong 4%.
Karena itu Pemkot Bandung telah menyiapkan skema reward and punishment bagi pegawai berupa tunjangan kerja dinamis (TKD). Hal itu untuk menjaga agar pegawai menerima tunjangan kinerja dengan menjunjung prinsip keadilan.
Semakin tinggi disiplin dan etos kerja, maka pegawai akan menerima tunjangan kinerja yang besar. “Tidak mau kan penghasilan yang rajin sama dengan yang terlambat. Kita ingin memberikan rasa adil kepada seluruh pegawai,” kata Kepala Sub Bidang Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Dodi Gandana, di hadapan 200 CPNS Pemkot Bandung yang mengikuti pembekalan di Balai Kota Bandung, kemarin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem pembinaan bagi para calon pegawai tersebut. Selain itu, Dodi juga meminta para CPNS menjaga perilaku.
Sebagai abdi negara, mereka harus mampu menempatkan diri sehingga memiliki martabat dan harga diri yang baik di mata masyarakat. “Pastinya CPNS harus disiplin, memiliki motivasi, dan inovasi. Dan itu yang kita harapkan untuk membangun Kota Bandung,” ujarnya.
Pelajaran pertama yang diterima oleh para CPNS dalam pembekalan itu adalah kedisiplinan, dari Dodi Gandana. Hal pertama yang harus diperhatikan oleh CPNS, yaitu disiplin kehadiran.
Selain itu, Dodi juga meminta agar para CPNS menjaga perilaku. Sebagai abdi negara, mereka harus mampu menempatkan diri sehingga memiliki martabat dan harga diri yang baik di mata masyarakat.
“Pastinya CPNS harus disiplin, memiliki motivasi, dan inovasi. Dan itu yang kita harapkan untuk membangun Kota Bandung,” ujarnya.***
Editor: Ayi Kusmawan