DARA | BANDUNG – Saat ini ada 842 ribu kasus baru tuberculosis (TBC) di Indonesia dan 127 ribu kasus di taranya ada di Jawa Barat.
“Dari 127 ribu itu kasus itu yang baru bisa diobati baru 50 persen,” kata Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa, saat membuka sosialissai Pegub 12/ 2019 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Upaya Pencegahan dan Pengendalian TBC di Jawa Barat pada peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, awal pekan ini.
Ia berharap pergub ini dapat menstimulus 22 daerah lainnya agar segera memiliki cetak biru penanggulangan TBC. “Kami akan dorong nanti 22 kabupaten/kota lainnya untuk memiliki RAD berbentuk peraturan bupati atau wali kota.”
Dia bersyukur Jawa Barat sudah punya RAD sehingga pemberantasan TBC di daerah ini lebih terarah dan lebih pasti secara hukum.
Dalam acara tersebut terungkap, Dinas Kesehatan Jawa Barat telah memeriksa 8.369 warga di sembilan kabupaten/kota. Petugas menemukan 873 orang di antaranya menunjukkan gejala TBC, sedangkan 41 lainnya dinyatakan positif.
Petugas juga memeriksa berbagai tempat berisiko seperti pondok pesantren, asrama TNI-Polri, serta lembaga pemasyarakat atau rumah tahanan. Hasilnya petugas menemukan 57 orang positif TBC.
“Di ketiga tempat itu ditemukan penderita TBC di lapas lima orang dari 58 yang diperiksa, di pesantren 47 orang dari 1.210 santri dan di TNI-Polri menemukan juga lima orang,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Uus Sukmara.
Menurut Uus, peringatan Hari TBC Sedunia penting untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TBC. Penyakit yang disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis ini harus menjadi isu utama di semua lini.***
Editor: Ayi Kusmawan