DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Paripurna kedua tahun sidang 2024.
DARA | Agenda paripurna tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA, SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II DPRD Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs H Marwan Hamami, MM.
Dihadiri para Anggota DPRD serta Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD Yudha Sukmagara mengatakan, berdasarkan jadwal untuk paripurna tanggapan/jawaban fraksi terhadap pendapat bupati mengenai tiga raperda prakarsa DPRD, akan disampaikan pada Jumat, 22 Maret 2024.
“Kami harapkan kepada seluruh fraksi agar mempersiapkan jawabannya untuk dapat disampaikan pada waktunya, ” ujar Yudha.
Editor: denkur