Aksinya Viral di Medsos, Tiga Pelaku Pembacokan di Bandung Akhirnya Ditangkap

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterograsi pelaku kriminalitas, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin (18/12/2023). (Foto: Ist)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterograsi pelaku kriminalitas, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin (18/12/2023). (Foto: Ist)

“Pesan moralnya dalam perkara ini adalah tidak usah khawatir, tidak usah takut untuk membuat laporan polisi,” jelas Kusworo.


DARA| Satreskrim Polresta Bandung menangkap tiga pelaku penganiayaan dan pembacokan di Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (29/11/2023), sekira pukul 19.15 WIB dan viral di media sosial. Tiga pelaku yang diamankan diantaranya MRA (17), S (16) dan JR (22)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penganiayaan dan pembacokan tersebut berawal terjadinya kecelakaan.

“Awalnya peristiwa tersebut adalah ada kecelakaan lalu lintas terlebih dahulu, lalu berkelahi satu lawan satu, kemudian tersangka MRA ini cerita ketemannya,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin (18/12/2023).

“Kedua teman pelaku ini mendapat info dari MRA dan langsung mendatangi korban dengan membawa senjata tajam,” sambungnya.

Kusworo menambahkan setelah ketiga pelaku mendatangi korban, seketika langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

“Pengeroyokan terhadap korban inisial A, dibacok dibagian kepala belakang, kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke wajah dan badan,” ujarnya.

“Sehingga korban mengalami luka dan di rawat dirumah sakit,” jelasnya.

Tak sampai disitu, setelah melakukan penganiayaan dan pembacokan, para pelaku melarikan diri.

“Setelah yang para pelaku mengetahui bahwa peristiwanya viral, maka yang bersangkutan kabur keluar kota,” tuturnya.

“Namun polisi terus melakukan pencarian dan ada saatnya lengah, kemudian bisa diidentifikasi oleh penyidik dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kusworo.

Ia menjelaskan salah satu pelaku yang melakukan pembacokan sebelumnya pernah melakukan hal sama terhadap pedagang nasi goreng di wilayah Rancamanyar, Baleendah.

Karena korban tidak membuat laporan, maka proses hukum terhadap MRA tidak berlanjut, dikarenakan tidak adanya keterangan dari saksi.

“Karena dua dari tiga pelaku ini dibawah umur, maka kami hanya menghadirkan satu pelaku yang telah dewasa,” tutur Kusworo.

“Pesan moralnya dalam perkara ini adalah tidak usah khawatir, tidak usah takut untuk membuat laporan polisi,” jelas Kusworo.

“Dengan dasar laporan polisi tersebut dan keterangan saksi korban ini yang nantinya akan mengkuatkan langkah-langkah kepolisian untuk bisa melangkah terhadap upaya paksa kepada tersangka,” tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Maji

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB