Netralitas Media dalam Pemilu

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Redaksi Indonesia/Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Redaksi Indonesia/Istimewa)

Media memiliki peran penting sebagai salah satu pilar demokrasi.

DARA | Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan Kementerian Kominfo terus berupaya untuk mendukung netralitas media dalam Pemilu 2024.

“Kami terus menyuarakan pentingnya netralitas kepada rekan-rekan media, dengan menyediakan informasi yang faktual, imparsial, dan menghindari pemberitaan yang mengedepankan sensasi,” ujarnya dalam Kuliah Umum Universitas Budi Luhur bertema Netralitas Media dalam Pemilu secara daring di Jakarta Selatan, Sabtu (09/12/2023).

Menurut Wamenkominfo, ada tiga peran media yang mampu menghadirkan praktik demokrasi yang sehat. Pertama, sebagai penyedia informasi penting kepada pemilih, kedua watchdog publik, dan ketiga menjadi ruang terbuka untuk publik dalam menyuarakan pendapat.

Menurut Wamen Nezar Patria media yang kredibel akan menjadi bagian dari upaya edukasi pemilih.

“Saat ini di mana informasi bisa datang dari mana saja, praktik jurnalisme berkualitas dari media mampu hadir sebagai sumber informasi yang terpercaya,” katanya.

Pada saat bersamaan Wamenkominfo mengingatkan agar masyarakat perlu bijak dalam mengonsumsi berbagai macam informasi.

“Dengan selalu mengecek keaslian dan kredibilitas sumber berita,” ujarnya.

Berkaitan dengan peran sebagai watchdog publik, Wamen Nezar Patria mengidentiifkasi kemampuan media dalam mengekspos bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, mampu menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas proses Pemilu.

“Tidak hanya sebagai media juga menjadi ruang terbuka untuk publik dalam menyuarakan pendapatnya. Media mampu mewadahi masyarakat untuk menggunakan hak kebebasan berpendapat,” jelasnya.

Dalam melaksanakan peran itu, Wamenkominfo juga menekankan arti penting regulasi dan pedoman penyelenggaraan media pada saat Pemilu untuk dipatuhi dan diimplementasikan oleh seluruh pihak terkait.

“Sudah sepatutnya media bersifat netral pada saat pelaksanaan Pemilu. Media pun berperan untuk menyediakan kesempatan yang adil bagi kandidat dan partai untuk kampanye,” tuturnya.

Regulasi terkait netralitas media pada saat Pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Terkait pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilu, secara khusus telah diatur pada pasal 287 s.d. pasal 297.

“UU Pemilu tersebut mengamanatkan media massa cetak, media daring, maupun media sosial agar memberikan kesempatan yang sama, adil, dan berimbang dalam memuat wawancara, berita, maupun iklan kampanye pemilu bagi seluruh peserta pemilu,” ujar Nezar Patria.***(Humas Kementerian Kominfo)

Editor: denkur

Berita Terkait

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan
Disaksikan Prabowo–Putin, Menkomdigi Perkuat Diplomasi Digital Lewat MoU dengan Rusia
Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah dan Puskesmas Blank Spot
Disparbud Jabar Latih Biro Travel Susun Katalog Wisata untuk Ekspatriat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:42 WIB

Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB