DARA | CIANJUR – Bus Hayu Sakola milik Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang harganya di isaran ratusan juta rupiah mangkrak di halaman belakang kantor kantor dinas tersebut, Jalan Perintis Kemerdekaan (Jebrod), Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Bus yang awalnya untuk sarana belajar kelas jauh itu sudah berada di sana sejak awal dibeli pada 2016 melalui alokasi (APBD) tahun anggaran 2016.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Oting Zainal Mutaqin, mengatakan, sejak dibeli pada 2016 bus tersebut tidak pernah dipergunakan. Alasannya, bus itu belum dilengkapi dengan dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK.
Namun, mantan Sekda Cianjur itu tidak tahu menahu terkait persoalan dokumen kendaraan bernopol F 8039 XX yang tak kunjung terbit itu. “Kita tidak tahu persis, apa penyebabnya hingga bus itu tak dapat diurus surat-surat kendaraannya. Sejak saya menjabat sebagai Plt, bus ini sudah teronggok di parkiran belakang,” ujar Oting, kepada wartawan, Senin (25/3/2019).
Kondisi bus yang sudah dimodifikasi dengan interior menyerupai ruang kelas itu, mulai rusak dan berkarat. Bahkan, beberapa bagian badan bus sudah ada yang penyok dan stiker yang menutup hampir seluruh bagian bus banyak yang mengelupas.
Padahal, lanjut Oting, jika bus Hayu Sakola itu digunakan sebagaimana peruntukannya bisa menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini minim fasilitas pendidikan. “Padahal, bus ini sudah didesain sedemikian rupa agar menyerupai ruangan kelas karena memang fungsinya untuk itu, seperti sekolah berjalan,” ucapnya.
Ditanya soal indikasi adanya persoalan dalam proses pengadaannya, Oting yang baru menjabat dua bulan sebagai pelaksana tugas menggantikan kadis sebelumnya yang ikut terjaring dalam OTT KPK Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, beberapa waktu lalu, juga enggan berkomentar banyak.“Saya tidak tahu soal itu. Pengadaan bus ini lewat lelang dan itu terjadi di masa pejabat sebelumnya. Maaf saya tidak tahu menahu,” katanya.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan