Diduga Embat Dana BOS, Kepala Sekolah di Sukabumi Ini Resmi Pakai Rompi Orange

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Diduga embat dana BOS, kepala sekolah salah satu SMP di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka.

DARA | Ia adalah AS, dan kini resmi ditahan kejaksaan.

Tak hanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), AS juga diduga ngembat dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2019 sampai 2022.

Sedangkan dana BOS yang diduga dikorup AS adalah BOS tahun anggaran 2018 hingga 2021. Sebesar Rp587.915.000.

Usai diperiksa Kasubsi Penyidikan di Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, AS langsung digiring petugas ke mobil tahanan.

AS memakai rompi orange dan kemudian dititipkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan, sudah cukup alat bukti untuk menetapkan AS sebagai tersangka dugaan korupsi dana BOS dan PIP.

Wawan menjelaskan, AS membuat data fiktif jumlah siswa, sehingga mendapatkan dana BOS yang tidak sesuai, kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Dana BOS tidak digunakan sebagaimana mestinya. Malah, dilakukan penggelembungan pembelanjaan,” ujar Wawan, Kamis (12/10/2023).

Lalu, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Wawan, uang hasil penggelapan dana BOS dan PIP tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk kepentingan pribadi.

“Sementara, pelakuknya tunggal dan belum mengarah ke pelaku lain, seperti apakah ada keterlibatan disdik atau bendahara sekolah?” kata Wawan.

Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 2 ayat 1 dan juga Pasal 3 Undang- undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana dibuat dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: denkur

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB