Home / Ads

Tanda Tangan Elektronik KK Pangkas Birokrasi dan Hindari Pemalsuan

Sabtu, 23 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkot Bdg

Foto: Humas Pemkot Bdg

DARA | BANDUNG – Pemkot Bandung, Jawa Barat menerapkan tanda tangan elektronik untuk kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran untuk memangkas birokrasi dan menghindari pemalsuan. Hasilnya berupa barcode yang sangat sulit dipalsukan.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai, lahirnya inovasi tanda tangan elektronik menjadi momentum penting untuk meningkatkan layanan kependudukan. Apalagi dokumen-dokumen seperti KTP atau KK merupakan kebutuhan dasar warga.

“KTP dan akta kelahiran dibutuhkan banyak instansi sebagai dokumen yang menguatkan seseorang dapat memperoleh layanan atau tidak,” katanya dalam Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Bandung, kemarin.

Meski demikian, ia mengakui, masih banyak orang abai terhadap dokumen penting tersebut. Hadirnya inovasi itu agar pelayanan kependudukan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien.

“Tanda tangan elektronik merupakan terobosan baru sehingga masyarakat tidak harus menunggu tanda tangan basah. Kepala dinas bisa mengakses melalui gadget dari jarak jauh dan dilakukan di mana saja meski yang bersangkutan tidak sedang di kantor,” ujarnya.

Pemkot Bandung, lanjut dia, wajib menyosialisasikan kepada berbagai instansi seperti Polisi, TNI, rumah sakit, perbankan dan lainnya agar tidak terjadi miskomunikasi dan warga mendapatkan kepastian. Inovasi ini melengkapi berbagai inovasi lainnya dari Disdukcapil, antara lain e-Punten, Mepeling, dan Salaman.

“Harapannya layanan administrasi kependudukan semakin cepat dan akurat. Petugas menjadi ringkas dalam bekerja serta warga menjadi puas,” kata di.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Popong W Nuraeni, mengatakan, inovasi tanda tangan elektronik untuk mempermudah masyarakat. Saat ini baru berlaku untuk kartu keluarga dan akta kelahiran.

“Inginnya masyarakat tidak perlu datang ke kantor. Biasanya bisa sampai satu minggu karena bisa sampai 5.000 tanda tangan per hari. Akta kelahiran per hari bisa mencapai lebih dari 550. Harapannya bisa selesai satu hari,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB