Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Empat Agenda

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi gelar rapat Paripurna dengan membahas empat agenda penting, Senin (7/8/2023.

DARA | Empat agenda tersebut adalah pengambilan keputusan atas perubahan Propemperda tahun 2023, penyampaian laporan badan anggaran DPRD dan penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun anggaran 2022.

Lalu, penyapaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta pembentukan dan penetapan paniti khusus DPRD membahas mengenai raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrana.

Dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri, Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Nasrudin Sumiputra menyampaikan laporan badan pembentukan peraturan daerah mengenai perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2023.

Dijelaskan ada empat raperda dalam Propemperda tahun 2023 yang dibatalkan, yakni:
1. Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Sukabumi
2. Raperda tentang Inovasi Daerah
3. Rapeda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
4. Raperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Peraturan Daerah.

Ditambah satu usulan penambahan pada Propemperda tahun 2023 yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri, sehingga Propemperda tahun 2023 yang telah ditetapkan dengan keputusan DPRD nomor 17 tahun 2023, yang semula 15 raperda menjadi 12 raperda.

Sementara itu, M Sodikin menyampaikan tentang persetujuan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas rancangan penyempurnaan Raperda Kabupaten Sukabumi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun angggaran 2022.

Serta rancangan peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Editor: denkur

Berita Terkait

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi
Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:50 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:57 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB