DARA | BEKASI – Status 44 Puskesmas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, tempo hari, banyak keuntungan yang akan diraih jika Puskesmas menjadi BLUD, di antaranya Puskesmas dapat menentukan layanan kesehatan prioritas bagi masyarakat.
“Jadi, jika di daerah tersebut tingkat melahirkan lebih tinggi bisa saja Puskesmas setempat dapat memperioritaskan layanan kesehatan tersebut,” ujar Alamsyah, dilansir bekasikab.go.id.
Selain itu, lanjut dia, Puskesmas juga dapat menggunakan anggaran yang ada untuk meningkatkan pelayanan dan mutu gedung. Sebelumnya, hanya untuk memperbaiki genteng bocor, Puskesmas harus menungggu program perbaikan Puskesmas di APBN atau APBD, setelah berubah menjadi BLUD dapat menggunakan anggaran secara fleksibel.
“Sesuai dengan kebutuhan Puskesmas. Misal memperbaiki gedung yang rusak atau bocor,” ujarnya.
Disinggung akan adanya iuran pengobatan jika menjadi BLUD, menurut dia tidak akan ada pungutan biaya pemgobatan.***
Editor: Ayi Kusmawan