Polresta Bandung Berhasil Bongkar Home Industri Pembuatan Sabu di Ciwidey, Kabupaten Bandung

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Narkoba memperlihatkan barang bukti pembuatan pabrik sabu di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis (19/1/2023). (Foto: Humas Polresta)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Narkoba memperlihatkan barang bukti pembuatan pabrik sabu di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis (19/1/2023). (Foto: Humas Polresta)

Kusworo menambahkan dua tahun meninggalkan Kabupaten Bandung, pelaku CR bekerja di Bali di proyek juga di klub malam.


DARA| Satuan Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap pembuatan pabrik atau home industri sabu di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pengungkapan tersebut hasil dari penyelidikan anggota Sat Narkoba Polresta Bandung.

“Home industri sabu di dalam rumah atau yang disebut London Lab tersembunyi pembuatan sabu yang dilakukan oleh tersangka inisial CR, dimana CR ini terakhir tinggal di Ciwidey ini tahun 2021,” kata Kusworo. Kamis (19/1/2023).

Kusworo menambahkan 2 tahun meninggalkan Kabupaten Bandung, pelaku CR bekerja di Bali di proyek juga di klub malam.

“Kemudian kembali ke Ciwidey Kabupaten Bandung ini baru 8 hari. Pada hari pertama langsung pesan barang terlarang ini, bahan pembuatan sabu melalui situs media online,” sambung Kusworo.


Tersangka CR pemilik pabrik sabu digiring Sat Narkoba Polresta Bandung, Kamis (19/1/2023).(Foto: Humas Polresta Bandung)

 

Lanjut Kusworo, setelah barang pesanan datang. Pelaku CR langsung mulai meracik narkoba jenis sabu.

“Adapun bahan-bahan yang dibelinya mulai dari obat-obatan, soda api kemudian metanol sampai cairan aseton dan diantaranya cairan gliserol, tolwen, HCL pupuk KN 03 putih, soda api,” jelas Kusworo.

“Yang mana bahan-bahan ini didapat dari rekannya yang ada di Bali dan juga dipadukan dengan yang bersangkutan belajar membuat sabu di internet,” terang Kusworo.

Dari hasil-hasil bahan pembuatan ini didapatkan rekursor dan diracik oleh yang pelaku CR dan dilakukan pembakaran yang sempurna maupun ada yang terlalu besar apinya sehingga sabunya hasilnya gosong.

“Total yang kami amankan ini kira-kira 3 ons,” jelasnya.

“Kalau informasi yang bersangkutan akan dikomsumsi sendiri, namun dari pihak penyidik tidak percaya begitu saja kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut,” tegas Kusworo.

Atas perbuatannya pelaku CR dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 114, 112, 113.

“Kemudian Pasal 132 dan 129 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup,” tutup Kusworo.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB