DARA | CIANJUR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, komitmen untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur , Yudhi Syufriadi, mengatakan, komitmen itu tak hanya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Tapi juga harus ditumbuhkan pada setiap individu pegawai yang ada dilingkungan itu.
Foto: dara.co.id/Purwanda
“Komitmen kita tak hanya dalam peningkatan pelayanan saja, tentunya harus dari hati kecil pegawai yang ada dilingkungan Kejari Cianjur. Dari hati sampai dengan perbuatan harus bersih dan bertanggung jawab,” kata Yudhi, kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).
Komitmen itu, menurut Yudhi, tak hanya berlaku pada pegawai di tataran pimpinan, tapi hingga ke pegawai ditingkat bawah. “Semua (pegawai) wajib dan harus menjalankan komitmen itu. Ini bentuk upaya perbaikan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.
Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dilakukan pegawai dilingkungan Kejari Cianjur, pihaknya telah membentuk tim pengawasan internal. “Tim tersebut, langsung dipimpin oleh Kajari dan para kasi. Kita akan saling mengawasi dan mengingatkan satu dengan yang lain,” ucapnya.
Sementara untuk mengakomodir adanya laporan atau keluhan dari masyarakat terkait pelayanan, seperti adanya laporan oknum jaksa nakal, Kajari mempersilakan masyarakat atau lembaga untuk melaporkan, baik ke Kejari Cianjur ataupun langsung ke Kejaksaan Tinggi.
“Kita juga sedang menyiapkan aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan saran, keluhan ataupun laporan terkait kinerja kejaksaan. Sehingga masyarakat dapat mengakses dengan mudah,” katanya.***