Mabuk-mabukkan masih jadi fenomena yang terjadi di malam tahun baru. Beruntung jajaran kepolisian gencar melaksanakan sweeping.
DARA | Seperti yang digelar jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi, Sabtu kemarin. 31 Desember 2022.
Sweeping dilakukan dari sore hingga malam. Hasilnya ratusan botol minuman keras disita dari sejumlah tempat, yakni dari wilayah sekitar Citepus sebagai daerah objek wisata dan dari Jalan Siliwangi, Palabuhanratu.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, hasil sweeping total minuman keras yang diamankan 372 botol.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan sidik barang haram itu dipasok dari Cimahi,” ujar kapolres dalam konferensi pers.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo menuturkan miras yang disita dari Citepus dan Jalan Siliwangi tersebut baru diantar menggunakan mobil dari Cimahi.
“Kemudian pada saat mau dikirim dijual kami amankan barang-barang tersebut. Untuk informasi lain masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Editor: denkur