Warga Kecewa Soal Pengerjaan Jalan Tegalgubug, Begini Penjelasan Pihak PUPR Cirebon

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Proyek perbaikan jalan Tegalgubug kecewakan warga. Pasalnya, pelaksana ternyata hanya pengerjakan senderan saluran sungai.


DARA | Proyek itu berada di Blok Rembes Desa Tegalgubug Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dikerjakan oleh CV Queen Putri dengan nilai anggaran Rp271.057.000.

Warga disana menilai proyek itu kurang disosialisasikan oleh pihak pelaksana yakni CV Queen Putri dan Dinas PUTR.

“Awalnya masyarakat merasa senang adanya perbaikan jalan tersebut. Namun, ketika melihat hanya dibangun senderan sungai saja, warga mulai kecewa,” ujar Mahmud, salah seorang warga.

Menurut Mahmud, anggaran Rp271.057.000 itu hanya untuk senderan sungai dengan volume panjang 13 meter dan lebar 4 meter. Bahkan, hanya mengandalkan pasangan batu muka dan plesteran saja, tidak ada cor-coran dan tidak pakai besi.

Mahmud berharap pemerintah daerah melalui Dinas PUTR Kabupaten Cirebon memperioritaskan perbaikan atau pengerasan jalan sesuai dengan kebutuhan warga blok rembes.

Menanggapi kekecewaan warga tersebut, Wawan Gunawan, Sub Koordinator Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, menjelaskan, pekerjaan tersebut memang masih mengutamakan untuk penanganan pembuatan senderan sebagai pengamanan badan.

“Sesuai kontrak, pembuatan senderan jalan adalah langkah awal sebelum jalan diperbaiki. Maksudnya untuk memperkuat jalan yang dinilai masih labil, sehingga kami memprioritaskan senderan jalan terlebih dahulu agar tidak terjadi longsor,” tutur Wawan

“Percuma membangun jalan kalau kondisi jalan masih labil,” imbuhnya.

Wawan juga menjelaskan bahwa anggaran yang disediakan untuk pekerjaan tersebut hanya cukup untuk pekerjaan senderan jalan sungai dengan nilai Rp271.057.000.

“Hanya mampu membuat penanganan senderan dengan panjang senderan 13 meter, lebar 4 meter,” ujarnya.

Ediitor: denkur

Berita Terkait

Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub
Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM
Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Sampah Liar 30 Ton di Kedawung Dibersihkan, Pemkab Cirebon Ancam Warga Denda Rp500 Ribu
Dibalik Meriahnya Piala Presiden Ada Cerita Sukses Nasabah PNM Mekaar
Di Sukabumi Aturan Jam Masuk Sekolah Belum Bisa Diterapkan, Begini Penjelasan Bupati dan Pihak Disdik
Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2025, Pelanggaran Menurun, Polres Garut Fokus pada Teguran Edukatif
KKJB 2025 Digelar, Targetkan Transaksi Langsung Rp15 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:08 WIB

Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:03 WIB

Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:45 WIB

Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:36 WIB

Sampah Liar 30 Ton di Kedawung Dibersihkan, Pemkab Cirebon Ancam Warga Denda Rp500 Ribu

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:23 WIB

Dibalik Meriahnya Piala Presiden Ada Cerita Sukses Nasabah PNM Mekaar

Berita Terbaru

CATATAN

PUING GAZA “Bias Kognitif” Israel ke Hamas

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:57 WIB