Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Tersangkanya Bisa Bertambah

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi Kanjuruhan (Foto: PMJNews/Istimewa)

Tragedi Kanjuruhan (Foto: PMJNews/Istimewa)

Hasil investigasi Komnas HAM soal tragedi Kanjuruhan lebih detail dari temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).


DARA | Demikian dikatakan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md usai menerima hasil investigasi Komnas HAM di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/11/2022).

Berdasarkan temuan investigasi Komnas HAM, Mahfud mengatakan jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan bisa saja bertambah menjadi lebih banyak lagi, sekitar 10 orang.

“Sekarang kan sudah mulai, sudah enam (tersangka). Kalau ditambah dengan Komnas HAM tadi bisa 8, bisa 10. Nanti kita kawal juga,” ujar Mahfud MD.

Mahfud juga menegaskan pihak kepolisian juga telah melakukan penindakan tegas dengan menetapkan enam tersangka. Namun, dia pun setuju dengan Komnas HAM bahwa masih ada pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana atas kasus ini.

“Tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya. Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang, karena yang di atasnya masih banyak lagi,” tuturnya, seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (4/11/2022).

Keenam tersangka yang sudah ditetapkan Polri dalam kasus tragedi Kanjuruhan yakni, Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKB Hasdarman, Kepala Bagian Operasional Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Selanjutnya ada nama Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: denkur

Berita Terkait

Hiburan Digital Kian Melekat, Gen Z Jadi Motor Utama Pertumbuhan Content Creator
Hari Keenam Pencarian, Dua Mahasiswa IKOPIN Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Belum Ditemukan
Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Pengurus IKWI Pusat Rayakan HUT Ke-64 Secara Sederhana
Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan
Inilah Filosofis Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain
Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:46 WIB

Hiburan Digital Kian Melekat, Gen Z Jadi Motor Utama Pertumbuhan Content Creator

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:41 WIB

Hari Keenam Pencarian, Dua Mahasiswa IKOPIN Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Belum Ditemukan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:51 WIB

Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:20 WIB

Pengurus IKWI Pusat Rayakan HUT Ke-64 Secara Sederhana

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan

Berita Terbaru

CATATAN

ISRAEL MAKIN TERJEPIT Inggris di Ambang Akui Palestina

Sabtu, 26 Jul 2025 - 23:14 WIB