DARA | JAKARTA – Terlibat penyalahgunaan narkoba Politisi Andi Arief diciduk polisi Minggu (3/3/2019).
Diperoleh keterangan penggeledahan kamar hingga penangkapan Andi Arif berlangsung hampir empat jam. “Petugas kepolisian datang dengan membawa surat resmi. Polisi meminta bantuan pihak hotel untuk mendampingi. Prosesnya dari sekitar 20.50 WIB hingga dini hari. Sekitar 4 jam,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis Senin (4/3/2019).
Disebutkan saat Andi Arif ditangkap tengah bersama seorang perempuan yang namanya masih dirahasiakan. Andi Arif ditangkap polisi, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.
Saat sejumlah polisi menggeledah kamar yang ditempati Andi Arief, di atas meja yang berada di kamar tersebut ditemukan sejumlah barang bukti. Ada jus jeruk, minuman ringan dan rokok. Ada juga sejumlah sedotan plastik. Ditemukan juga kondom.
Kabareskrim Komjen Pol Idham belum menjelaskan lebih rinci terkait kronologis penangkapan Andi. Namun berdasarkan barang bukti yang ada Andi Arief diduga menggunakan sabu-sabu sebelum penggerebekan. Tim penggerebekan itu oleh Tim Khusus Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Kecuali mendapatkan barang bukti yang berada di atas meja, Tim Kabareskrim juga membongkar kloset yang dibantu dibantu pihak hotel untuk mencari barang bukti lainya yang diduga dibuang ke dalam closet.***