DARA | SUMEDANG – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan kepada pengusaha jangan hanya mengandalkan proyek-proyek APBN jika tidak ingin menghadapi masalah hukum dikemudian hari. Ini mengingat banyaknya aturan hukum yang tumpang tindih dan penuh ketidakpastian serta masih sulit menghidari terjadinya praktik KKN.
Ia juga menegaskan ada tiga pilar pokok yang mendukung kemampuan sebuah negara mewujudkan good and clean Governance; yakni pemerintah, civil society, dan pelaku usaha. Saat ini pemerintah sudah mengelola keuangan negara yang berorientasi pada kemakmuran rakyat.
Sejak terbukanya pintu demokrasi pasca Reformasi 1998, peran civil society juga terus menguat, bahkan turut mempengaruhi jalannya roda pemerintahan.
“Untuk mendukung pemerintah dan civil society, Asosiasi Perdagangan Barang, Distributor, Keagenan dan Industri Indonesia (ARDINDO) sebagai bagian dari pelaku usaha, punya peran besar mendorong terwujudnya good and clean governance. Yaitu dengan menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam berbagai kegiatan usahanya,” ujar Bamsoet usai pelantikan pengurus ARDINDO Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok, di Sumedang, Sabtu (02/03/2019).
Hadir dalam acara tersebut antara lain Anggota Komisi X DPR RI Ratih Sanggarwati, Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir, Sekretaris Daerah Sumedang Herman Suryatman dan Ketua KADIN Sumedang Thomas Darmawan.
Sebagai Ketua Umum ARDINDO, Bamsoet berpesan agar para anggota ARDINDO yang tersebar di berbagai daerah, bisa menjalin kerjasama dan mendorong pergerakan barang dan modal ke arah yang lebih efisien, dinamis, efektif, dan berkesinambungan. Salah satunya dengan merangkul berbagai kalangan dari mulai pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sampai yang berskala besar.
Bamsot menegaskan, kehadiran ARDINDO di berbagai kabupaten/kota hingga provinsi juga harus menjadi entry point bagi berkembangnya pelaku usaha lokal dan pemasaran produk lokal. Khususnya yang berbasis industri kreatif dan pariwisata.
“2018, kontribusi industri kreatif ke penerimaan negara mencapai Rp1,105 triliun. Sedangkan sektor pariwisata mencapai Rp 200 triliun. Kedua sektor ini punya potensi besar untuk terus ditingkatkan,” papar Bamsoet.
Selain melantik pengurus ARDINDO kabupaten/kota, Bamsoet juga menandatangani MoU antara ARDINDO dengan pemerintah Kabupaten Sumedang. Kolaborasi keduanya diharapkan bisa melindungi para pelaku usaha lokal.
Dengan demikian berbagai persoalan yang terjadi di lapangan bisa segera teratasi secara cepat dan tepat.
“Pemerintah daerah sebagaimana yang telah ditunjukan oleh pemerintah pusat, harus mendahulukan produk dalam negeri dan pelaku usaha lokal, agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang. Tidak terhantam gempuran arus globalisasi,” tandas Bamsoet
Melalui MoU tersebut lanjutnya, mendorong ARDINDO bekerjasama dengan Badan Usa Milik Desa (BUMDES) untuk mendirikan ARDINDO Mart di setiap desa untuk memasarkan berbagai produk pedesaan, serta saling bersinergi menciptakan dan menggerakan wirausaha di pedesaan.**