Sempat Buron, Bandar Judi Online Ditangkap di Malaysia

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

Bandar judi online di Sumatera Utara, Apin BK telah ditangkap di Malaysia setelah sebelumnya sempat menjadi daftar pencarian orang atau DPO.


DARA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan Apin BK ini berkat kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

Sebelum ditangkap bandar judi online ini sempat bersembunyi di beberapa negara.

“Alhamdulillah salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser ke Malaysia hari ini atas kerjasama dan skema police to police berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

“(Penangkapan ini) kerja sama dengan teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia,” imbuhnya seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (14/10/2022).

Kapolri menekankan penangkapan Apin BK ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online. Dia menyebut masih ada sejumlah buronan yang diburu polisi.

“Ada beberapa orang yang saat ini masih kita buru dan kami mohon doanya agar buronan-buronan ini segera bisa kita ambil dan kita bawa kembali ke Tanah Air. Ini sebagai komitmen kita untuk tindak tegas masalah judi online,” tuturnya.

Kapolri juga mengatakan Polri akan segera memulangkan Apin BK dari Malaysia. “Hari ini mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan nanti malam Apin BK sudah bisa kita bawa ke Tanah Air,” katanya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers
PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:02 WIB

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:57 WIB

PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:50 WIB

Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:01 WIB

Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Berita Terbaru