Kunjungi Bandung Barat, RSKO Tawarkan Layanan Rehabilitasi Bagi Pecandu Napza

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak RSKO bersama BNNK Bandung Barat (Foto: Istimewa)

Pihak RSKO bersama BNNK Bandung Barat (Foto: Istimewa)

Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta menawarkan kerjasama kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat untuk rehabilitasi para pecandu narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (napza).


DARA | Sub Koordinator Hukum dan Humas RSKO Jakarta, Bayu Koli Nugroho menyebutkan, jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memiliki program untuk merehabilitasi pecandu napza.

RSKO, memberikan pelayanan pada pecandu napza yang rawat inap dan rawat jalan. Daya tampung rumah sakit yang secara khusus menangani pecandu napza ini, lumayan banyak yakni 100 orang.

“Kami merupakan unit pelayanan teknis di bawah naungan Kemenkes. Memberikan pelayanan untuk merehabilitasi pecandu napza,” ujarnya, usai memberikan Sosialisasi pada BNNK Bandung Barat yang dihadiri Bakesbangpol, Dinkes, Bagian Kesra di Ruang Rapat Kesbangpol KBB-Ngamprah, Selasa (11/10/2022).

Sosialisasi keberadaan RSKO inipun, sekaligus untuk mengetahui berbagai tantangan yang dihadapi daerah dalam penerapan kebijakan restorasi justice bagi pecandu narkoba.

Bagi orang yang memiliki ketergantungan dengan zat adiktif dan obat-obatan terlarang yang mendapat restorasi justice, bisa direhabilitasi di RSKO.

Terkait biaya, ada yang berbayar dan bagi pemegang Kartu Pemegang Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dibiayai Kemenkes dari program kesehatan jiwa.

“Tapi anggarannya bukan dari BPJS Kesehatan. Melainkan dari Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Bayu juga mengatakan, hasil pertemuan dengan daerah tentang sosialisasi pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) terkait penanganan pecandu napza.

“Kami melakukan penjajahan ke daerah, apa saja yang jadi tantangan di daerah dalam merehabilitasi pecandu napza, pada saat penerapan restorasi justice ini,” tuturnya.

Sementara, Kasubag Umum BNNK Bandung Barat, Ekayana menyatakan bersyukur ada intansi lain yang menawarkan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Selama ini, BNNK Bandung Barat baru bisa memberikan rehabilitasi bagi pecandu narkoba tingkat ringan saja dengan dirawat jalan.

Sedangkan untuk pecandu tingkat sedang atau berat, rehabilitasinya diserahkan ke Lido atau BNNP.

“Alhamdulillah, kalau kita bisa bekerja sama dengan RSKO. Insha Allah, nanti kita akan membuat MoU dengan RSKO untuk rehabilitasi pecandu narkoba ini,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain
Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Pingsan di Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar
Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers
PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:21 WIB

Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:25 WIB

Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Pingsan di Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:02 WIB

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:57 WIB

PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:50 WIB

Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan

Berita Terbaru