Susi Pudjiastuti diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.
DARA | Susi Pudjiastuti adalah Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia didatangkan ke Kejagung karena kapasitasnya sebagai pihak yang mengerti tentang regulasi pengadaan kuota impor garam dalam negeri.
Demikian dikatakan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi.
“Untuk melengkapi alat bukti, menambah alat butki dalam rangka penyidikan dan mengetahui latar belakang bagaimana regulasi kuora impor garam,” ujar Kuntadi kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Sementara itu, Susi Pudjiastuti meminta para penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pihak-pihak yang mengambil kesejahteraan petani garam.
“Kalau ada orang-orang yang memanfaatkan dalam tata regulasi niaga itu harus mendapatkan atensi dan hukuman setimpal, karena mengambil hak para petani garam mendapatkan kesejahteraannya,” kata Susi, seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (7/10/2022).
Menurut Susi, sebagai orang yang mengerti seluk beluk tata niaga garam yang diproduksi petani dalam negeri. Dia menyebut ingin berpartisipasi memberikan pendapat dan pandangannya.
“Kalau harga jatuh karena impor berlebihan kan kasihan para petani (garam),” ujar Susi.
Editor: denkur