Dinilai Sebar Hoaks, Youtuber Ini Dilaporkan Kejari Kabupaten Cirebon ke Polisi

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Benu Elamrusyia SH memperlihatkan bukti laporan. (Foto: ist)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Benu Elamrusyia SH memperlihatkan bukti laporan. (Foto: ist)

“Inti dari laporan ini karena terjadinya dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik, dimana terlapor dengan sengaja dimuka umum dengan lisan menghina jabatan Jaksa Agung RI juga profesi Jaksa.


DARA – Konten kreator youtube, Alvin Lim dilaporkan ke Polresta Cirebon oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Pelaporan tersebut dilakukan setelah isi dari salah satu konten Alvin Lim menyebut Kejaksaan Sarang Mafia.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Benu Elamrusyia SH menjelaskan Kejaksaan Negeri melaporkan akun akun Youtube Quotient TV dengan judul konten “Serial Kejaksaan Sarang Mafia # Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai”

Dalam konten itu Alvin Lim, SH, MH, MSC, CFP, CLA, juga melakukan komentar yang diunggah oleh pihak Quotient TV dengan mengatakan bahwa “Kejaksaan sarang mafia, Adhyaksa banyak pencitraan namun dalamnya bobrok, serial oknum Kejaksaan ini adalah 1 dari sekian Video bukti rusaknya kejaksaan di era Burhanudin, nanti akan LQ tampilkan Ferdy Sambo versi Kejaksaan agung yang menyengsarakan masyarakat dimana hukum menjadi alat transaksi dan jual beli oleh oknum Mafia Peradilan, dari Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman. Bagi masyarakat yang memiliki informasi dan bukti rusaknya kejaksaan dan pengadilan, berupa rekaman dan alat bukti lainnya bisa hubungi LQ untuk menjadi narasumber, agar Aparat Pengegak Hukum bisa berubah”.

“Inti dari laporan ini karena terjadinya dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik, dimana terlapor dengan sengaja dimuka umum dengan lisan menghina jabatan Jaksa Agung RI juga profesi Jaksa yang ada pada lembaga Kejaksaan, yang dalam video tersebut terlapor mengatakan bahwa Kejaksaan sarang mafia,”ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya melaporkan hal tersebut guna pengusutan lebih lanjut. Atas perbuatan yang dilakukan oleh Alvin Lim untuk tujuan mendiskriditkan Jaksa Agung RI juga profesi Jaksa berupa kalimat fitnah, penghinaan melalui kanal Youtube milik terlapor.

“Patut diduga yang bersangkutan telah melanggar Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana,”imbuhnya.

Selain itu kata dia, hal tersebut merupakan bentuk cerminan perbuatan yang melanggar etika sopan santun dan budaya masyakarat Indonesia.

“Tindakan melaporkan Alvin Lim sebagai bentuk langkah hukum yang bersifat edukasi untuk
masyarakat bahwa setiap pernyataan yang bertujuan pencemaran terhadap lembaga, Institusi,
jabatan atau profesi harus di dukung dengan bukti-fakta yang jelas,”bebernya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
MPLS SMA di Jabar Riang Gembira, Wagub Erwan: Tanamkan Kedisiplinan
Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya
Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan
Kawasan Batik Trusmi Cirebon Ditata Ulang, Polresta Tertibkan Manusia Silver
KKJB 2025 Digelar, Targetkan Transaksi Langsung Rp15 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:45 WIB

Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:29 WIB

MPLS SMA di Jabar Riang Gembira, Wagub Erwan: Tanamkan Kedisiplinan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:01 WIB

Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:38 WIB

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan

Berita Terbaru

CATATAN

PUING GAZA “Bias Kognitif” Israel ke Hamas

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:57 WIB