Kasus Bjorka, Timsus Tetapkan Seorang Tersangka

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (Foto: PMJ News/Fajar)

Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (Foto: PMJ News/Fajar)

Tim khusus (timsus) amankan seorang tersangka dalam kasus peretasan Bjorka, berinisial MAH. Sejumlah barang bukti juga diamankan.


DARA – “Kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus, yang terdiri beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo,” ujar Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

“Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH,” lanjut Kombes Ade, seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (16/9/2022).

Dalam penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, timsus pengusutan Bjorka mengamankan sejumlah barang bukti terkait keterlibatan tersangka.

“Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH,” tuturnya.

Informasi sebelumnya, seorang pria berinisial MAH (21) diamankan Tim Siber Mabes Polri di Kabupaten Madiun. MAH diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (14/9/2022) lalu.

Editor: denkur | Sumber: PMJNews

Berita Terkait

KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Berita Terbaru

HEADLINE

KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata

Senin, 14 Jul 2025 - 16:39 WIB

CATATAN

NEGOSIASI POSISIONAL Israel-Hamas Hingga “Kiamat”!

Senin, 14 Jul 2025 - 14:58 WIB