DPRD Lahat Perlu Evaluasi Keputusan Penghentian Uji Coba Jalur Satu Arah Pasar Lama-Pasar Lematang

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Dafri

Foto: dara.co.id/Dafri

DARA | LAHAT – Pimpinan DPRD Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan   perlu mengevaluasi keputusan penghentia uji coba jalur satu arah dari Pasar Lama sampai Simpang Empat Pasar Lematang. Kinerja Dishub dan Satlantas setempat dilindungi Undang-undang.

“Saya sangat mendukung jerih payah anggota Dishub dan Satlantas mengatur kendaraan untuk patuh dalam uji coba jalur satu arah mulai dari taman kota sampai dengan simpang empat lampu merah Pasar Lematang,” kata pengacara asal Kabupaten Lahat, Firnanda SH. CLA, kepada dara.co.id, menanggapi keputusan DPRD Kabupaten Lahat menghentikan uji coba jalur satu arah di jalan tersebut, Rabu (27/2/2019) siang.

Menurut dia, kinerja dua instansi pemerintah itu tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk DPRD setempat. Kinerja mereka dilindungi Undang-undang dalam mengatur lalu lintas.

“Terlebih, masa uji coba belum berakhir. Tapi sudah ada penekanan dari pimpinan DPRD Kabupaten Lahat untuk segera diberhentikan. Jadi sebenarnya ada apa di balik keputusan dewan tersebut?” uajr dia.

Ia mencontohkan, aturan genap ganjil untuk kendaraan yang melintas di salah satu jalur di Jakarta yang diberlakukan oleh Dishub dan Satlantas setempat.  Pengguna jalan di jalur itu banyak yang mengeluh, bahkan tidak setuju atas pemberlakuan itu. Tapi DPRD DKI Jakarta tidak mengintervensi dalam bentuk apapun.

Sebagai warga pribumi Kabupaten Lahat, ia mempertanyakan keputusan pimpinan DPRD Lahat tersebut. Ia menduga, dalam hal ini ada muatan politik.

“Karena saat ini suasana menjelang pesta politik,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat, Sri Marhaeni W. SH., meminta Dishub dan pihak terkait lainnya menghentikan ujicoba jalur satu arah dari Pasar Lama sampai Simpang Empat Pasar Lematang, yang berjalan minggu ini. Alasan utama soal kemacetan, itu  bisa didiskusikan bersama.

Sri mengajak, dalam melaksanaan kebijakan ini terlebih dahulu harus  dibicarakan  bersama dengan pihaknya. “Jangan serta merta langsung diberlakukan,” katanya.***

Wartawan: Baraf Dafri FR
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain
Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Pingsan di Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar
Presiden Prabowo Apresiasi Batalyon Perisai Syarikat Islam di Momen HUT Bhayangkara ke-79
Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers
PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya
Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:21 WIB

Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:59 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Batalyon Perisai Syarikat Islam di Momen HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:02 WIB

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:57 WIB

PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:50 WIB

Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan

Berita Terbaru


Proses pemakaman Bripka Cecep Saepul Bahri di TPU Kampung Sukadana Gandok, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam.(Foto: andre/dara)

HEADLINE

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:01 WIB