Komisi VII DPR: ada Dana Subsidi dan Kompensasi, Pemerintah tidak Beralasan Naikkan Harga BBM

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI, Rofik Hananto. (Foto: dpr.go)

Anggota Komisi VII DPR RI, Rofik Hananto. (Foto: dpr.go)

Anggota Komisi VII DPR RI, Rofik Hananto menilai, saat ini tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).


DARA – Alasannya, sebab dana subsidi dan kompensasi sudah dialokasikan dengan asumsi harga Indonesian crude price (ICP) US$100 per barel.

Sementara harga minyak dunia per Minggu, (21/08/2022) hanya sebesar US$90 per barel dengan rincian West Texas Intermediate (WTI) Crude sebesar US$ 89,63 per barel dan Brent Crude sebesar US$95,50 per barel.

“Artinya bantalan anggaran telah disediakan dan sesuai dalam menampung fluktuasi harga minyak dunia. Buat apa menyediakan dana bantalan, kalau harga BBM naik juga? Masyarakat tentu tidak bisa mencerna logika berpikir seperti ini. Lagi-lagi mereka merasa dikorbankan dan dikalahkan kepentingannya,” tutur Rofik dalam keterangan resmi, Selasa (23/8/2022).

Menurut Legislator dapil Jawa Tengah VII ini, naiknya harga BBM subsidi bakal membuat laju inflasi Indonesia melonjak tinggi. Kenaikkan harga BBM juga berpotensi menggerus daya beli rumah tangga, sebab BBM adalah salah satu komoditas primer masyarakat yang akhirnya kenaikan harga akan mengganggu perekonomian nasional.

Rofik juga menilai, dalam rencana alokasi anggaran Pemerintah terbukti tidak kredibel dan rasional. Pasalnya, banyak alokasi anggaran yang ditujukan untuk proyek-proyek infrastruktur transportasi yang menurutnya jauh dari kata mensejahterakan rakyat.

Tetapi, nilai investasi yang dikeluarkan sangat besar seperti bandara, pelabuhan, dan kereta cepat. Rofik mencontohkan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang saat ini tertunda, anggarannya membengkak dan membutuhkan bantuan anggaran dari APBN.

“Berbeda dengan janji presiden yang mengatakan tidak akan menggunakan uang rakyat sepeserpun. Belum lagi jelas segmen masyarakat mana yang menjadi penerima manfaatnya karena ongkos tiketnya diperkirakan sebesar Rp400 ribu sekali jalan, proyek kereta cepat ini sudah akan membebani APBN,” tandas Rofik.

Editor: denkur

Berita Terkait

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025
POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu
Jemaah Masih di Makkah, Pos Indonesia Sudah Antar Oleh-oleh Haji Sampai Rumah
PosDigi Perkenalkan Wajah Baru Komitmen, Menjadi Perusahaan Teknologi
Pos Indonesia Dukung Permen Layanan Pos Komersial untuk Ciptakan Iklim Usaha Kondusif
IMF Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025-2026 Hanya 4,7%: Indonesia Bisa Apa?
Per 1 Mei, Harga Pertamax Series dan Dex Series Semakin Hemat! Ada Tambahan Promo My Pertamina
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:15 WIB

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

Senin, 16 Juni 2025 - 12:55 WIB

PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:29 WIB

POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:58 WIB

Jemaah Masih di Makkah, Pos Indonesia Sudah Antar Oleh-oleh Haji Sampai Rumah

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:46 WIB

PosDigi Perkenalkan Wajah Baru Komitmen, Menjadi Perusahaan Teknologi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB