Polres Karawang Ungkap Komplotan Begal Bersenjata Api

Selasa, 26 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Teguh

Foto: dara.co.id/Teguh

DARA | KARAWANG – Polres Karawang mengungkap pelaku curanmor (begal) yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam aksinya, 13 orang tersangka curanmor ini menyebar di seluruh wilayah daerah ini.

Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan, sindikat pelaku curanmor ini memiliki nama kelompok yang berasal dari Jateng. “13 orang pelaku ini melakukan aksi dengan cara memepet korban lalu merampas kendaraan dan barang berharga lainnya, dalam aksinya mereka selalu membawa senjata tajam,” katanya, Selasa (26/2/2019).

Selain senjata tajam, seorang pelaku selalu membawa senjata api rakitan jenis revolver. “Ada satu pelaku yang selalu menyimpan pistol rakitan jenis revolver di boks kendaraannya. Senjata tersebut digunakan untuk menakuti korban dan digunakan bila kepepet kepergok warga,” ujarnya.

Para pelaku beraksi tak mengenal lokasi dan waktu. “Mereka beraksi di wilayah Kota Karawang, Cikampek dan sekitarnya. Dalam satu minggu ini sudah beberapa kali mereka melakukan aksi pencurian, sehingga kita amankan karena meresahkan warga,” kata dia.

Seorang pelaku yang ditembak kakinya, diamankan saat ditangkap. “13 pelaku diamankan di beberapa lokasi di Karawang, satu pelaku yang membawa senpi rakitan kita amankan dan kita beri tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya,” ujar Kapolres.

Dari komplotan tersebut, polisi menyita 15 unit kendaraan roda dua, 24 kunci leter T, lima buah STNK, sepucuk senpi rakitan jenis revolver, dan empat butir peluru. “Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan UU darurat no 51 dengan ancaman sepuluh tahun penjara,” katanya.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik
Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:33 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:19 WIB

Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 10:53 WIB

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis

Berita Terbaru