Promosinya Dinilai Menistakan Agama, Kafe Holywings Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sapma Pemuda Pancasila bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia melaporkan kafe Holywings ke Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)

Sapma Pemuda Pancasila bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia melaporkan kafe Holywings ke Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)

Unggahan promosi kafe Holywings dinilai menistakan agama. Satuan Pelajar-Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) DKI Jakarta bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) lapor ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/6/2022).


DARA – Perwakilan Sapma PP DKI Jakarta Akbar Supratman mengatakan, sudah melaporkan oknum kafe yang telah membuat keresahan publik dengan penistaan agama, membandingkan nama Muhammad dan Maria dengan alkohol.

Ketua KNPI Jakarta Pusat, Royan Khalifah menuturkan, dasar laporan yang dibuat lantaran unggahan promosi dari Holywings yang dinilai telah menodai dan melukai agama tertentu.

“Di sini (unggahan promo) sangat menodai atau melukai kami yang beragama Nasrani maupun Muslim. Di sini ada dua nama agung, yaitu Muhammad dan Maria selaku yang diagungkan oleh dua agama yaitu Muslim dan Nasrani,” ujar Royan, seperti dikutip dara.co.id dari PMJNews, Jumat (24/6/2022).

“Dia (Holywings) mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis, yang sama-sama kita tahu di setiap agama yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan,” imbuh Royan.

Royan menyebut laporan tersebut dimaksudkan agar menjadi efek jera dan tidak ada lagi tindakan pelecehan atau penistaan agama yang disandingkan sebagai promosi tempat hiburan malam.

“InsyaAllah proses ini bisa berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, bahwa tidak ada lagi yang namanya tempat hiburan malam atau apapun itu yang berani melecehkan agama atau menistakan agama,” kata Royan.

Royan berharap laporan tersebut bisa jadi pembelajaran kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melibatkan agama dalam kegiatan hiburan malam.

“Jadi Insya Allah ke depannya ini pembelajaran yang berharga untuk pihak HW maupun semua tempat hiburan dan semua elemen masyarakat untuk jangan pernah membawa agama dalam apapun kegiatan kalian,” ujar Royan.

Editor: denkur | Sumber: PMJNews

 

Berita Terkait

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
Kerjasama KAI dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Perkuat Infrastruktur Peningkatan dan Kenyamanan Layanan Transportasi Publik
Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah lewat Inovasi Limbah dan Pemberdayaan Masyarakat
JEC Raih Top Brand Award 2025 untuk Kategori Rumah Sakit Mata, Perkuat Posisi sebagai Eye Care Leader Tepercaya di Indonesia
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Kerjasama KAI dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Perkuat Infrastruktur Peningkatan dan Kenyamanan Layanan Transportasi Publik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:57 WIB

JEC Raih Top Brand Award 2025 untuk Kategori Rumah Sakit Mata, Perkuat Posisi sebagai Eye Care Leader Tepercaya di Indonesia

Berita Terbaru

Foto: bandung.go.id

BANDUNG UPDATE

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agu 2025 - 15:45 WIB