Waspada! Kabupaten Bandung Berstatus Siaga Bencana

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi penetapan status siaga darurat bencana di ruang rapat BPBD Kabupaten Bandung (Foto: arsip BPBD Kabupaten Bandung)

Rapat koordinasi penetapan status siaga darurat bencana di ruang rapat BPBD Kabupaten Bandung (Foto: arsip BPBD Kabupaten Bandung)

Empat bulan kedepan sejak 7 Juni hingga 7 September 2022, Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai daerah Siaga Bencana. Begini alasannya.


DARA – Ketetapan itu diambil setelah digelar rapat koordinasi berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga dan instansi lainnya, di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Bandung, 7 Juni 2022 lalu.

“Hasil rakor merekomendasikan untuk penetapan status keadaan darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Bandung pada status siaga darurat selama empat bulan ke depan terhitung mulai tanggal 7 Juni hingga 7 September 2022,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Drs Uka Suska Puji Utama, MSi, kepada wartawan di Soreang, Senin malam (13/6/2022).

Uka mengatakan, hasil rakor itu disampaikan kepada Bupati Bandung untuk kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bandung tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Hidrometeorologi dalam status siaga darurat di Wilayah Kabupaten Bandung.

Menurut Uka, penetapan status siaga bencana itu mengingat musim kemarau di wilayah Bandung Raya diprakirakan akan dimulai awal Juni 2022.

“Sifat musim kemarau tahun ini berpotensi menjadi kemarau basah. Puncak musim kemarau 2022 untuk wilayah Bandung Raya diprakirakan akan terjadi pada Juli hingga Agustus dan akan berakhir pada September atau Oktober 2022,” kata Uka Suska.

“Dampak kemarau basah perlu diperhatikan dengan hati-hati karena berpotensi mengganggu pola tanam padi dan varietas pertanian sejenis,” imbuhnya.

Dari perwakilan PVMBG menyebut, bahwa Kabupaten Bandung adalah daerah yang rawan gerakan tanah (longsor).

“Ada tiga parameter yang harus diperhatikan dalam daerah rawan gerakan tanah, yaitu kemiringan, pemukiman, dan perubahan lahan, sehingga diperlukan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi gerakan tanah terutama kaitannya dengan ancaman hidrometeorologi,” ujar Uka.

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Hari Jadi Bandung Barat ke-18, Jeje Ritchie Ismail Ajak ASN Persembahkan Kado Terbaik
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Jelang Hari Jadi KBB ke-18, Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Ziarah ke Makam Para Pendiri Bandung Barat
OYO Bagi-Bagi Diskon Menginap Hingga 75 Persen Selama Periode Libur Sekolah
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:17 WIB

Hari Jadi Bandung Barat ke-18, Jeje Ritchie Ismail Ajak ASN Persembahkan Kado Terbaik

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:24 WIB

Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB