Jelang Iduladha 1443 H, Satgas PMK Siapkan 5 Titik Checkpoint di Kabupaten Garut

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Diskannak Garut mengobati sapi yang terjangkit PMK di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu. (Foto: andre/dara.co.id)

Petugas dari Diskannak Garut mengobati sapi yang terjangkit PMK di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu. (Foto: andre/dara.co.id)

Untuk di Kabupaten Garut sendiri, sedikitnya ada sekitar 6 kecamatan yang tertular, dan 11 kecamatan lainnya yang terdampak akibat wabah PMK ini.


 

DARA- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Garut, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di Aula Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (3/6/2022).

Rapat dipimpin, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Sofyan Yani, yang juga selaku Koordinator Bidang Teknis Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku. Hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari camat, utusan SKPD terkait, Koramil, Polsek, dan Kabag OPS Polres Garut, Kompol Iwan Setiawan, selaku Wakil Sekretaris II Satgas PMK.

Sofyan mengatakan, Satgas PMK ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor 524.31/KEP.237-DISKANAK/2022, tetanggal 23 Mei 2022, dan diketuai langsung langsung oleh Bupati Garut. Menurutnya, rakor hari ini membahas langkah-langkah satgas dalam penanganan wabah PMK yang banyak menyerang hewan ternak di Kabupaten Garut.

“Di antaranya yaitu sosialisasi dan perencanaan tugas ke depan, bagaimana operasionalisasi Satgas itu sendiri ya, di antaranya pengamanan-pengamanan penularan dari mulai lalu lintas daripada ternak,” ujarnya, Jumat (3/6/2022).

Menurut Sofyan, berdasarkan hasil rakor tersebut, pihak Satgas PMK telah menetapkan 5 titik checkpoint, di mana lokasi-lokasi yang dijadikan tempat pengecekan ini diperkirakan menjadi lokasi yang rawan, tempat jalur masuknya hewan ternak dari luar Kabupaten Garut.

“Satu chek point di wilayah Cilawu, terus Limbangan dan Malangbong, kemudian daerah Leles dan Kadungora, kemudian wilayah Cibalong karena merupakan peluang masuknya ternak sapi melalui jalur lintas selatan,” ucapnya.

Pengetatan jalur masuk hewan kurban ini, lanjut Sofyan, akan dilakukan pihaknya menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah, di mana Satgas PMK ini nantinya akan mengawasi setiap hewan ternak yang datang dari luar daerah.

Menurutnya, pihaknya akan memastikan bahwa ternak itu harus dalam keadaan sehat yang dinyatakan oleh sertifikat veteriner atau SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).

“Apakah sapi itu sehat?, Nah itu dinyatakan oleh surat keterangan kesehatan hewan, dan juga dipastikan fisiknya apakah sehat atau enggak,” katanya.

Sofyan menyebutkan, pada H-10 menjelang Iduladha, pihaknya akan memastikan ternak untuk kurban sudah tersedia di kandang-kandang penjual, dan para penjual pun harus memastikan bahwa tempat berjualannya telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh pihak Satgas PMK.

Ia menuturkan, sejak dahulu masyarakat Garut memiliki ketergantungan dengan sapi dari luar, karena keragaman jenis dan harganya yang relatif terjangkau. Meskipun begitu, ungkapnya, sebetulnya ketersedian sapi di Garut cukup melimpah.

Menurut Sofyan, sebenarnya presentase yang kena PMK itu tidak besar, hanya beberapa persen saja. Populasi sapi di Garut ada 28 ribu, sedangkan berdasarkan informasi yang diterimanya pihaknya dari Kemenag bahwa kebutuhan untuk kurban itu hanya di 2.500 ekor sapi.

“Jadi kalau memang kita memiliki 28 ribu, maka jumlah kebutuhan tersebut hanya sekitar 10 persen, yang bisa terpenuhi (kebutuhan untuk kurban),” ucapnya.

Sofyan juga menilai, dengan adanya pembatasan sapi dari luar daerah menjadi momentum tersendiri bagi peternak asal Garut, untuk mengoptimalkan penjualan sapinya.

“Nah ini sebenarnya bisa dilihat sebagai kesempatan buat petani-petani sekarang meningkatkan ekonominya, jadi sapinya terjual dengan optimal gitu, kalau dulu kan dia punya sapi saingan dengan yang dari luar,” ujarnya.

Sofyan pun mengimbau para peternak agar senantiasa melakukan langkah-langkah sesuai dengan arahan dari petugas keswan (kesehatan hewan), salah satunya yaitu menjaga kebersihan dan lalulintas di kandang, agar penyebaran PMK ini bisa terus ditekan.

Selain itu, Sofyan juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak resah dengan adanya PMK ini, karena penyakit ini tidak menular kepada manusia, dan daging hewan yang terkena penyakit pun masih aman, asalkan dalam pemotongan dan pengolahan memenuhi kriteria kesehatan pangan.

“Kemudian lakukan pengobatan seintens mungkin, komunikasi dengan petugas pengobatan, baik itu antibiotik (dan) vitamin, kalau memang peternak juga mampu mengobati dengan pola sendiri juga dipersilahkan gitu ya, itu langkah-langkahnya,” katanya.

Indonesia sendiri dinyatakan bebas PMK sejak tahun 1990 silam. Tahun ini pertama kali dilaporkan kemudian dinyatakan wabah oleh Menteri Pertanian pada tanggal 9 Mei 2022 di Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang. PMK kemudian penularannya meluas hingga ke Provinsi Jawa Barat termasuk Kabupaten Garut.

Untuk di Kabupaten Garut sendiri, sedikitnya ada sekitar 6 kecamatan yang tertular, dan 11 kecamatan lainnya yang terdampak akibat wabah PMK ini.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Bintek, Rina Rosmaniar: “Perempuan Pilar Penguatan Ekonomi”
Penasehat Hukum PWI Jabar Untung :Plt Ketua PWI 13 Kabupaten di Jabar Tidak Memiliki Legal Standing
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:29 WIB

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:36 WIB

Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:26 WIB

Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB