Siap-siap! Pelat Nomor Putih Berlaku Juni 2022, Ini Ketentuannya

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Motorplus)

Ilustrasi (Foto: Motorplus)

Pemilik kendaraan roda empat atau mobil harus siap-siap. Pasalnya, nomor polisi pelat putih akan mulai diberlakukan Juni 2022.


DARA –  Bagi pemilik kendaraan lama tak perlu langsung mengganti pelat hitam dengan pelat putih, sebab kepolisian memberi kelonggaran hingga masa berlaku pelat hitam habis.

“Kami prioritaskan dulu untuk kendaraan baru dan kendaraan yang sudah lima tahun matinya, jadi bertahap,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Yusri Yunus, seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Kamis (19/5/2022).

“Lalu hitam tetap jalan, putih tetap jalan. Pelat nomor hitam yang mati tahun depan masih tetap digunakan sampai habis,” ujar Brigjen Yusri Yunus.

Saat ini, para pemilik kendaraan baru pun belum diperbolehkan menggunakan pelat putih. Mereka yang menggunakannya akan mendapat sanksi tilang polisi seperti yang dterjadi di Jambi akhir pekan lalu. Di sana, banyak pengguna yang sudah menggunakan pelat putih, padahal belum waktunya.

Penggunaan pelat putih dimaksudkan agar mempermudah sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berbasis kamera.

Menurut kepolisian kamera ETLE bisa salah mengidentifikasi pelat nomor dengan dasar warna hitam, sebab dasar pelat diganti menjadi putih seperti sudah dilakukan di berbagai negara lain yang menerapkan sistem serupa.

Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Layanan Pengiriman Berpendingin KAI Logistik Tumbuh 16%, Dorong Ketahanan Pangan dan Distribusi Nasional
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Mulai 18 Agustus, WhatsApp Contact Center Whoosh Berubah Menjadi 0811-8888-111
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Layanan Pengiriman Berpendingin KAI Logistik Tumbuh 16%, Dorong Ketahanan Pangan dan Distribusi Nasional

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:42 WIB

Mulai 18 Agustus, WhatsApp Contact Center Whoosh Berubah Menjadi 0811-8888-111

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB