Fantastis, Segini Keuntungan yang Diraup Doni Salmanan dari Setiap Kekalahan Pemain Quotex

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni Salmanan (Foto: PMJ News/galamedia)

Doni Salmanan (Foto: PMJ News/galamedia)

Sejak Selasa kemarin influencer asal Bandung Doni Salmanan resmi menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri. Ia dijerat pasal berlapis kasus binary option aplikasi Quotex.


DARA – Doni Salmanan dikabarkan meraup untung hingga 80 persen dari setiap kekalahan pemain Quotex.

Kasubdit I Dittipidsiber Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan keuntungan fantastis yang diperoleh itu lantaran para pengguna Quotex memakai kode referal Doni Salmanan.

Doni menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Kemudian Doni yang dikenal sebagai crazy rich Bandung itu langsung ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

“Menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (Doni Salmanan) dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Rabu (9/3/2022).

Dalam kasus binary option Quotex, Doni dijerat pasal berlapis dalam kasus binary option tersebut.

“Dijerat beberapa pasal secara berlapis. UU ITE, ada KUHP dan Undang-Undnag Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang,” kata Brigjen Ahmad.

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru