Seperti Ini Nasib DKI Jakarta Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur (Tangkapan Layar Instagram @nyoman_nuarta/CNBC

Foto: Desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur (Tangkapan Layar Instagram @nyoman_nuarta/CNBC

Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur tinggal menunggu waktu. DPR RI pun sudah mengesahkan rancangan undang-undang ibu kota negara (IKNU) menjadi rndang-undang.


DARA – Pertanyaanya bagaimana nasib Jakarta selanjutnya? Menurut Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tanjung pihaknya sudah menekankan ke pemerintah agar Jakarta tetap menjadi daerah khusus yang namanya ditentukan kemudian.

“Dari awal dalam pembicaraan di Pansus kami sudah titipkan ke Pemerintah, DKI Jakarta harus diberi perhatian khusus. Semua fraksi usul Jakarta tetap disebut daerah khusus tapi apa tentu bukan ibu kota lagi,” ujarnya, seperti dikutip dara.co.id dari CNBC Indonesia, Kamis (20/1/2022).

Menurutnya, alasan para anggota dewan meminta Jakarta tetap dikhususkan tak lain karena memiliki banyak sejarah dan infrastruktur yang terbangun sudah sangat baik. Sehingga hanya tinggal menentukan daerah kekhususannya seperti apa.

“Akan ada perubahan UU Jakarta dan Jakarta harus jadi daerah khusus, khususnya apa nanti akan dibahas lagi. Nanti itu akan dibahas lanjut oleh Pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat Tata Kota Yayat Supriatna, mengatakan, DKI Jakarta sudah jadi daerah khusus meski nanti tidak jadi Ibu Kota lagi. Pasalnya, DKI Jakarta kini sudah berstatus provinsi.

“Karena Jakarta adalah kota dengan status Provinsi. Jadi otomatis kota dengan status Provinsi pimpinan daerahnya adalah Gubernur,” ujar Yayat Supriatna seperti dikutip dari viva.co.id.

Meski sudah jadi daerah khusus, menurut Yayat nantinya jika DKI Jakarta tidak lagi jadi Ibu Kota perlu diberikan kekhususan terkait beberapa hal. Alasannya, pertama karena faktor history DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia. Artinya, karena punya beban sejarah secara nasional, maka DKI Jakarta perlu dapat kekhususan tadi.

“Kedua, Jakarta diberikan kekhususan pengembangannya nanti sebagai pusat kegiatan ekonomi secara internasional, artinya, dia bisa dikembangkan sebagai pusat bisnis perdagangan dan jasa atau industri secara internasional. Jadi, di situ ada kekhususan, dari berbagai regulasi di sektor pembangunan dan investasi,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, DKI Jakarta juga diberikan kewenangan khusus semacam koordinasi pembangunan Jabodetabek. Sebagai contoh, kewenangan khusus p

Kemudian kewenangan untuk sinergi dalam penanganan banjir, kewenangan dalam konteks pengendalian lingkungan, atau juga pengelolaan dalam konteks pembangunan perumahan.

Editor: denkur | dari berbagai sumber

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Layanan Pengiriman Berpendingin KAI Logistik Tumbuh 16%, Dorong Ketahanan Pangan dan Distribusi Nasional
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Mulai 18 Agustus, WhatsApp Contact Center Whoosh Berubah Menjadi 0811-8888-111
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Layanan Pengiriman Berpendingin KAI Logistik Tumbuh 16%, Dorong Ketahanan Pangan dan Distribusi Nasional

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:42 WIB

Mulai 18 Agustus, WhatsApp Contact Center Whoosh Berubah Menjadi 0811-8888-111

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB