Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahean (Foto: MNC/iNews/Antara)

Ferdinand Hutahean (Foto: MNC/iNews/Antara)

Polisi resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA, pukul 10.30 WIB, Senin (10/1/2022).


DARA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka.

Dikatakan Bgrigjen Ahmad Ramadhan, polisi juga langsung menahan Ferdinand. “Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri,” kata Ahmad seperti dikutip dari CNNIndonesia, Senin (10/1/2022).

Penahanan dilakukan, lanjut Brigjen Ahmad, dengan alasan dikhawatirkan tersangka melarikan diri juga dikhawatirkan Ferdinand mengulangi perbuatan lagi, dan menghilangkan barang bukti.

“Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ferdinand dilaporkan akibat unggahannya di akun Twitternya @FerdinandHaean3, yang menyebut “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan
Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain
Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi
Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:00 WIB

Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:02 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:24 WIB

Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh

Berita Terbaru

CATATAN

ISRAEL MAKIN TERJEPIT Inggris di Ambang Akui Palestina

Sabtu, 26 Jul 2025 - 23:14 WIB