Dugaan Penistaan Agama, Polisi Tetapkan Joseph Suryadi sebagai Tersangka

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Foto: Liputan6.com)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Foto: Liputan6.com)

Joseph Suryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Ia pun sudah ditahan. Begitu kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (15/12/2021).


DARA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka dugaan penistaan agama setelah memeriksa Joseph sejak Selasa lalu.

“Siang ini Ditreskrimsus telah menetapkan sebagai tersangka atas nama Joseph Suryadi. Yang bersangkutan sudah mulai dilakukan penahanan,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip dari suara.com, Rabu (15/12/2021).

Penyidik memberondong pertanyaan seputar postingan yang mengandung kalimat bermuatan kebencian terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu atau SARA dengan rasa permusuhan suatu agama yang dianut Indonesia.

Atas dasar itu, Joseph Suryadi dipersangkakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang No 16 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang No 11 tahun 2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156 a KUHP.

“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” kata Kombes Zulpan, dikutip dari Liputan6.com.

Viral

Ramai di media sosial tagar #TangkapJosephSuryadi. Salah satunya dikicaukan akun Twitter @mylovelyb1e. Dia meminta Divisi Humas Mabes Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

“Sore min @DivHumas_Polri. Bantu tangkap penghina agama. Ini dong … Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi #TangkapJosephSuryadi,” kicau @mylovelyb1e, seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/12/2021).

Dalam kicauannya itu, @mylovelyb1e turut mengunggah tangkapan layar dalam grup WhatsApp yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Terlihat, tangkapan layar tersebut berupa foto karikatur dengan keterangan ‘Usia Aisah selalu berubah saat dikawini Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA. YG PENTING ****** SAMA SEPERTI USTADZ HW’.

Editor: denkur | Sumber: suara.com-Liputan6.com

Berita Terkait

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar
“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Berita Terbaru