Mulai Oktober PeduliLindungi Bisa Diakses Lewat Aplikasi Digital Seperti Gojek atau Grab

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Website PeduliLindungi. (Foto: Tangkap layar/PedulLindungi.id)

Website PeduliLindungi. (Foto: Tangkap layar/PedulLindungi.id)

Kemenkes melalui Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform digital.


DARA- PeduliLindungi dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus corona.

Masyarakat yang berpergian diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi oleh pemerintah di masa pandemi.

Namun sebagian masyarakat kesulitan mengunduh PeduliLindungi karena memori di ponsel pintarnya penuh atau hal lainnya.

Mengatasi hal ini, Oktober mendatang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuat fitur aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.

Kemenkes melalui Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform digital.

Di antaranya Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan aplikasi pemerintah Jakarta yaitu Jaki.

Tujuannya agar masyarakat yang tidak menggunakan PeduliLindungi tetap bisa mendapatkan fitur-fitur pada aplikasi ini.

“Ini akan launching di bulan Oktober. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu ‘kan seperti Gojek, Grab, Tokopedia dan sebagainya.”

‘Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur di PeduliLindungi,” ujar Setiaji yang dilansir Galamedia dari kanal YouTube BNPB Indonesia, Minggu, 26 September 2021.

PeduliLindungi mempunyai berbagai ftur di antaranya self check yang meliputi hasil tes, hasil tracing kontak erat, telemedicine hingga layanan obat gratis.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar
“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:50 WIB

“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:52 WIB

KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Foto: bandung.go.id

BANDUNG UPDATE

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agu 2025 - 15:45 WIB