DARA | BANDUNG — Sebanyak 707 PNS di Pemkab Bandung menerima Surat SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2019. Penyerahan SK tersebut diberikan Bupati Bandung, H. Dadang M Naser, di Soreang, akhir pekan lalu.
Bupati Bandung mengungkapkan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari pemerintah daerah atas prestasi kerja serta pengabdian yang telah diberikan para PNS kepada negara. Kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk terus meningkatkan prestasi, dedikasi, loyalitas serta pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dia berharap, dengan adanya SK tersebut dapat menjadi motivasi kerja bagi para PNS. Sehingga, berdampak positif terhadap pembangunan dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bandung yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, H. Wawan Ahmad Ridwan, dari 937 PNS yang diusulkan, 809 atau 89% telah mendapat persetujuan teknis BKN. S
jumlah SK yang telah ditetapka sebanyak 707. “Jumlah tersebut terdiri atas1 orang golongan I, 72 orang golongan II, 472 orang golongan III dan 162 golongan IV,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan
Discussion about this post