377 Petugas KPPS Meninggal, Benarkah Karena Kelelahan?

Kamis, 2 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: net/Liputan6.com

Ilustrasi: net/Liputan6.com

DARA | JAKARTA – Data KPU hingga kemarin, Rabu 1 Mei 2019, jumlah petugas KPPS yang meninggal kembali bertambah menjadi 377 orang.

Lantas, benarkan kematian para petugas KPPS itu karena kelelahan?

Dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (2/5/2019), Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Umar Zein, mengatakan, dalam terminologi kedokteran, tidak ada kematian disebabkan kelelahan.

Umar Zein yang juga mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) dr Pirngadi Medan itu menguraikan, dulu saat jaman kolonial, masa Gubernur Jenderal HW Daendels, 1808, ratusan warga pribumi dipaksa untuk bekerja di proyek pembangunan Jalan Raya Anyer-Panarukan, kerja paksa namanya.

Pribumi dipaksa bekerja membuat parit, memecah batu gunung dan mengangkat bahan-bahan yang diperlukan. Mereka bekerja siang malam tak tentu waktu istirahat dan makan, sehingga pasti kelelahan dan kekurangan gizi, kehausan, kelaparan hingga daya tahan tubuhnya melemah, akhirnya jatuh sakit. Bahkan, banyak yang terkena malaria tropika, kejang-kejang, koma, kemudian meninggal.

Lalu dalam konteks pemilu saat ini, kata Umar, situasinya berbeda. Petugas KPPS yang bekerja di TPS punya kesempatan untuk beristirahat dan mengatur ritme kerjanya. “Mereka cukup mendapatkan minuman dan makanan, bukan kerja paksa, ada waktu istirahat meski bergantian, boleh permisi bila kondisi darurat,” ujarnya.

Menurutnya, ada tiga pintu kematian, yaitu otak, jantung dan paru. Bila otak tidak cukup mendapat oksigen oleh berbagai sebab, kata dia, misalnya penyumbatan pembuluh darah, maka terjadi kematian sel-sel otak.

“Tetapi pasien tidak langsung mati. Ada mekanisme kompensasi untuk mempertahankan kehidupan sel-sel yang lain,” ujarnya.

Bahkan, kematian batang otak disebut kematian secara medis, butuh waktu beberapa jam untuk kemudian terjadi kematian biologis setelah jantung dan paru berhenti berfungsi. Umar memastikan kelelahan petugas pemilu tidak sampai 1/1000 dari kelelahan para pekerja Anyer-Panarukan.

“Kelelahan mungkin bisa sebagai pemicu gangguan akut atau eksaserbasi dari penyakit kronik yang diidap. Namun, sekali lagi, ini butuh pembuktian melalui pemeriksaan medis yang cermat,” ujarnya.

Umar berkesimpulan, ‘kejujuran’ pihak rumah sakit tentang penyebab kematian juga menjadi penting untuk menerbitkan rekomendasi dari kalangan akademisi kesehatan bagaimana agar dampak petaka kepemiluan tidak terulang kepada para petugas.

“Rekomendasi baru akan muncul jika diterbitkan jika ada investigasi soal itu,” ujarnya.***

Editor: denkur

Bahan: CNNIndonesia

Berita Terkait

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025
Menko Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri dalam Wujudkan Swasembada Pangan
ASUS Luncurkan Produk Expert Series dengan TKDN di Atas 40%
Tenaga Kerja Asing dan Hubungan Indonesia-China
Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi
Tantangan dan Strategi Komunikasi Korporat di Era Digital
Manfaatkan Energi Surya: Desa Keliki Bali Jadi Inspirasi Global
Setia pada Lilin, Bukan Printing: Dimas Batik Jadi Penjaga Terakhir Batik Tulis Tasikmalaya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:12 WIB

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:32 WIB

Menko Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri dalam Wujudkan Swasembada Pangan

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:20 WIB

ASUS Luncurkan Produk Expert Series dengan TKDN di Atas 40%

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:35 WIB

Tenaga Kerja Asing dan Hubungan Indonesia-China

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:07 WIB

Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi

Berita Terbaru

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini

Senin, 19 Mei 2025 - 18:22 WIB